MENTAWAI, METRO—Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mentawai menggerebek kapal yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu di Dermaga TPI KM 2, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (28/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat digerebek, petugas memergoki tiga pelaku berinisial ARS (31) warga Tuapejat, R (33) warga Saliguma, dan G. (44) warga Tuapejat, sedang asyik mengonsumsi sabu. Ketiganya pun tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah diborgol petugas.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ali As Mardoni, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Petugas kami mendapati ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kapal balong. Aktivitas mereka di kapal itu memang sudah sangat meresahkan,” ujar Iptu Ali As Mardoni, (30/1).
Dijelaskan, Iptu Ali, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, tiga plastik klip sedang, dua plastik bening kecil, tiga plastik klip kecil, serta dua pipet yang telah dimodifikasi sebagai alat isap.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Ali.
Iptu Ali menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Kita akan cari orang yang memasok sabu kepada mereka dan pasti akan kita tangkap,” tutupnya. (*)






