JAKARTA, METRO–Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan para tersangka korupsi kuota haji 2024. Presidium menilai para pelaku perlu ditahan setelah adanya peningkatan status hukum demi rasa keadilan.
Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal mengatakan, tidak dilakukannya penahanan setelah penatapan tersangka akan menjadi perdebatan hukum. Selain itu, juga bisa memberikan citra buruk terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
“Dan semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024,” kata Ahmad, Jumat (30/1).
Dia beranggapan, penahanan penting demi keadilan. Sebab, tanpa penahanan bisa menimbulkan persepsi penegakan hukum yang tebang pilih.
“Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun,” imbuhnya.
Dia mengingatkan petinggi PBNU untuk menjaga marwah organisasi, tidak sekedar menjaga hak tersangka berdasar prinsip hukum presumption of innocence (asas praduga tidak bersalah). PBNU juga harus mempertimbangkan untuk menonaktifkan para pengurusnya yang terseret dalam perkara ini.
Di sisi lain, Presidium meminta agar PBNU segera menggelar Muktamar. Langkah ini perlu untuk menyelesaikan konflik internal PBNU yang sudah berlarut-larut.
“Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam 3 bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadlan,” tandasnya. (jpg)






