METRO PESISIR

Wawako Mulyadi Buka Uji Publik Rumah yang Rusak Akibat Bencana Cuaca

4
×

Wawako Mulyadi Buka Uji Publik Rumah yang Rusak Akibat Bencana Cuaca

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi berikan sambutan saat membuka acara.

PARIAMAN, METRO— Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi , kemarin, membuka uji publik dan penyepadanan data hasil pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrim di Kota Pariaman tahun 2025. “Bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrim yang melanda wilayah kita beberapa waktu lalu, telah mengakibatkan kerugian fisik yang tidak sedikit, terutama pada tempat tinggal yang berada di wilayah Kota Pariaman,” ungkap­nya.

Mulyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Da­­e­rah bersama tim di lapa­ngan telah melakukan pendataan dan verifikasi. Namun, data tersebut perlu kita “Uji Publik” kan. Me­ngapa Uji Publik ini pen­ting, karena dengan Uji Publik akan tercipta Trans­paransi dan Akuntabilitas : Kita ingin memastikan bahwa data yang dikumpulkan adalah data riil di lapa­ngan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan tidak ada yang terlewatkan, ulasnya. “Selain itu, dengan uji publik akan terciptanya keadilan : kita ingin memisahkan mana yang masuk kategori Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), maupun Rusak Berat (RB) sesuai de­ngan aturan yang berlaku. Dan terakhir adalah Aku­rasi Data : Data hasil verifikasi ini akan disepadankan (dicocokkan) dengan data kependudukan (Dukcapil) untuk menghindari duplikasi atau kesalahan nama dan alamat (by na­me, by address),” ujarnya.

Berdasarkan data yang kita punya, ada 22 Rumah di Kota Pariaman yang akan direlokasi, mulai di Kecamatan Pariaman Tengah dengan jumlah Rumah 1 unit RR, lalu untuk Kecamatan Pariaman Utara jumlah 3 unit yang terdiri 1 RR dan 2 RS dan Relokasi 2 unit, terangnya.

“Kecamatan Pariaman Selatan yang terdampak paling parah, dengan jumlah rumah sebanyak 14 unit yang terdiri 4 RR, 1 RS dan 9 RB dengan 8 unit harus Relokasi. Dan terakhir Kecamatan Pariaman Timur jumlah 4 unit dengan rincian 4 RR serta Relokasi 2 unit,” tukasnya.

Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini menambahkan bahwa Data yang su­dah akurat, dan valid hasil dari uji publik ini, akan se­gera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota. SK ini adalah dasar legal kita untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan, sehingga bantuan tersebut nantinya da­pat berjalan dengan cepat, dan dapat diimplementasikan langsung kerumah yang terdampak.

Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) Kota Pariaman, Kepala OPD Teknis, Camat, Kepala Desa/Lurah yang daerahnya terdampak, ser­ta Tokoh Masyarakat dan Masyarakat yang rumahnya terdampak. (efa)