PADANGPANJANG, METRO – Mengecek tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Padangpanjang di hari pertama kerja pada bulan Ramadhan ini Wakil Walikota Padangpanjang Asrul melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padangpanjang, Senin (6/5). Sidak dilakukan pada sejumlah OPD yakni, Dinas BKPSDM, Pertanian, BPBD, DKK, Inspektorat dan Dinas Capil.
Seiring terjadinya penyegaran aparatur di lingkungan Pemko Padangpanjang beberapa waktu lalu, sebut Asrul, perlu dilakukannya sidak untuk memastikan efektifitas kerja pejabat yang baru saja dipercaya menjalankan tugas ditempat yang baru.
Selain perihal itu, ungkap Asrul lebih lanjut, sidak yang tidak berjadwal tersebut sudah menjadi agenda Kepala daerah untuk mengecek kehadiran ASN di hari pertama kerja di bulan Ramadhan.
“Selain memastikan tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja, tentunya bertujuan untuk memperkuat jalinan silaturrahmi dengan cara saling memaafkan satu sama lain,” sebut Asrul.
Terkait mutasi yang dilakukan kepala daerah, Asrul ingin memastikan pejabatnya sudah menyelesaikan dan menertipkan administrasinya. “Saya ingin lihat pejabat baru kita sudah mulai menjalankan tugas dan fungsinya atau masih melengkapi administrasinya di tempat yang lama, “ sebut Asrul.
Dikatakan Asrul, dirinya merasa bersyukur dan berterimakasih atas dedikasi dan tingkat kehadirannya ASN yang tinggi pada hari pertama kerja di bulan puasa ini.
Sementara itu, Asrul juga memberi menegaskan pada siswa yang tengah menjalani studi praktek lapangan atau magang agar banyak-banyak bertanya, supaya lebih mendapatkan ilmu dan pengalaman, jangan hanya diam dan duduk tanpa ada yang mau dikerjakan.
“Jika ingin ilmunya bertambah jangan sungkan untuk bertanya dan jangan ragu jika diberikan pekerjaan oleh Dinas tersebut,”
Penyesuaian Jam Kerja
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI no 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja selama bulan ramadan 1440 H.
Demi tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas dan menjaga khusunya pelaksanaan ibadah puasa, Pemko Padangpanjang, Asrul mengatakan, penyesuaian jam kerja kantor selama bulan Ramadhan. Sesuai isi surat edaran, bagi OPD yang memberlakukan hari kerja 5 (lima), di bulan Ramadhan ini jam kerja mulai senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00, WIB dengan jam istirahat pukul 12.30 WIB, hingga 13.00.WIB.
Khusus untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30, WIB dengan waktu istirahat pukul pukul 12.00, WIB hingga pukul 13.00, WIB. Sedangkan OPD yang memberlakukan hari kerja selama 6 (enam) hari, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00, WIB hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat dimulai pukul 12.30, WIBhingga 13.00, WIB.
Sementara khusus Jumat dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00, WIB hingga 13.00 WIB.
Sementara itu terkait pelaksanaan jam kerja bagi guru atau penjaga sekolah di lingkungan Pemko, pengurannya dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. “ Kerjakanlah dengan sebaik baiknya apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” ujar Asrul. (rmd)