Oleh: Dr. Lusi Komala Sari, M.Pd. (Dosen Retorika UIN Sultan Syarif Kasim Riau)
KEBEBASAN berpendapat selama ini dipandang sebagai fondasi utama masyarakat demokratis. Ia adalah hak dasar yang menjamin warga dapat bersuara, mengkritik, dan menyampaikan gagasan tanpa rasa takut.
Namun jika kita mencermati realitas komunikasi hari ini, terutama di era digital, persoalan mendasar yang kita hadapi bukan lagi soal kurangnya kebebasan berbicara, melainkan melimpahnya suara yang tidak diiringi kesadaran akan tanggung jawab. Kita tidak sedang mengalami krisis kebebasan berpendapat, tetapi krisis akuntabilitas dalam berpendapat.
Ruang publik kita dipenuhi opini di media sosial, forum daring, kolom komentar, hingga percakapan sehari-hari yang kini mudah terdokumentasi dan tersebar luas. Masalahnya, opini sering dipahami sebagai ekspresi personal yang berhenti pada niat penuturnya, seolah ia tidak membawa akibat apa pun.
Padahal dalam kenyataan sosial, opini selalu melampaui niat. Ia bekerja, beredar, ditafsirkan, dan menghasilkan dampak. Dari sinilah pentingnya menyadari bahwa opini bukan sekadar suara, melainkan tindakan yang membawa konsekuensi.
Bahasa dalam kehidupan sosial tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi membentuk realitas. Cara sebuah peristiwa dibicarakan memengaruhi cara orang memahaminya. Seseorang yang disebut “korban”, “pelaku”, “pengkhianat”, atau “pahlawan” akan diposisikan berbeda dalam imajinasi publik. Opini, dengan demikian, turut membangun citra, reputasi, bahkan identitas sosial.
Di era digital, daya kerja opini semakin kuat. Ujaran tidak lagi bersifat sementara. Ia dapat direkam, dibagikan, dipotong, dipelintir, dan hidup jauh lebih lama dari konteks awalnya. Satu komentar yang ditulis dalam emosi sesaat dapat menjadi jejak permanen yang memengaruhi masa depan seseorang. Menganggap opini sebagai sesuatu yang ringan dalam situasi ini adalah ilusi yang berbahaya.
Fenomena “pengadilan opini” memperlihatkan bagaimana kata-kata dapat menjadi vonis sosial. Tanpa proses hukum, seseorang bisa kehilangan reputasi, pekerjaan, bahkan rasa aman karena gelombang opini publik. Banyak yang merasa tidak bersalah karena hanya “ikut berkomentar”, padahal setiap komentar adalah partisipasi dalam tindakan kolektif yang berdampak nyata.
Opini di ruang digital bukan lagi bisikan, melainkan gema yang bisa mengguncang kehidupan seseorang. Kita telah berulang kali menyaksikan bagaimana potongan video tanpa konteks menyulut kemarahan publik, membuat seseorang divonis bersalah di ruang digital sebelum fakta terungkap. Dalam hitungan jam, nama seseorang bisa berubah dari individu biasa menjadi simbol kebencian kolektif.
Dalam perspektif retorika, gagasan bahwa ujaran adalah tindakan bukanlah hal baru. Sejak zaman yunani, retorika dipahami sebagai kemampuan menemukan cara persuasi dalam situasi tertentu. Setiap ujaran memiliki tujuan untuk memengaruhi cara orang lain melihat realitas. Retorika tidak pernah netral; ia selalu bekerja membentuk pikiran, sikap, dan keputusan audiens. Artinya, sejak sebuah pendapat diucapkan, ia telah menjadi tindakan sosial. Dan setiap tindakan selalu memiliki dimensi tanggung jawab etis.
Tiga pilar retorika klasik; ethos, logos, dan pathos, telah lama memberi kerangka untuk memahami krisis opini hari ini. Ethos merujuk pada kredibilitas moral penutur, logos pada kekuatan argumen rasional, dan pathos pada daya emosional ujaran. Retorika yang sehat menuntut keseimbangan ketiganya.
Namun ruang publik digital menunjukkan ketimpangan serius. Pathos mendominasi, sementara logos melemah dan ethos diabaikan. Opini sering lahir dari kemarahan, ketersinggungan, atau sensasi, bukan dari pemahaman yang memadai. Judul provokatif dibagikan tanpa dibaca, potongan video dinilai tanpa konteks, tuduhan dilontarkan tanpa verifikasi. Dalam kondisi ini, opini berubah dari sarana dialog menjadi alat serangan.
Ketiadaan ethos juga menjadi persoalan mendasar. Banyak orang ingin didengar, tetapi tidak merasa perlu menjaga integritas informasi. Padahal dalam retorika, kredibilitas lahir dari komitmen pada kejujuran dan keadilan. Ketika opini disampaikan tanpa tanggung jawab moral, yang runtuh bukan hanya korban ujaran, tetapi juga kualitas ruang publik. Suara mungkin menjadi viral, tetapi kepercayaan justru merosot.
Kebebasan berpendapat bukanlah lisensi untuk berkata apa saja tanpa beban. Ia adalah bentuk kekuasaan simbolik. Melalui bahasa, seseorang dapat memengaruhi pikiran orang lain. Dan setiap bentuk kekuasaan selalu menuntut tanggung jawab. Pertanyaan mendasar yang jarang diajukan sebelum beropini adalah: apakah informasi ini benar, adil, dan perlu disampaikan? Apakah dampaknya telah dipertimbangkan? Apakah kita siap menanggung akibat jika pendapat kita keliru? Tanpa kesadaran ini, kebebasan mudah berubah menjadi anarki narasi, situasi di mana semua orang berbicara, tetapi sedikit yang bertanggung jawab.
Dalam hal ini yang dipertaruhkan bukan sekadar perasaan individu, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan perbedaan pendapat, tetapi juga membutuhkan kepercayaan publik. Ketika ruang publik dipenuhi tuduhan tak berdasar dan opini setengah informasi, kepercayaan sosial terkikis. Dialog berubah menjadi saling tuding, dan retorika kehilangan fungsi deliberatifnya. Ia tidak lagi menjadi sarana menimbang argumen demi kepentingan bersama, melainkan sekadar kebisingan yang memperkeras perbedaan.
Refleksi ini menjadi semakin penting dalam konteks Hari Pers. Jika individu di media sosial memikul tanggung jawab atas opininya, maka tanggung jawab itu berlipat ganda pada pers. Pers adalah institusi retorika publik yang memiliki jangkauan luas dan legitimasi sosial. Ia bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi membingkai realitas.
Pilihan judul, diksi, sudut pandang, dan cara penempatan berita semuanya mengandung dimensi retoris. Media dapat menenangkan atau memanaskan situasi, memperjelas atau mengaburkan persoalan. Karena itu, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan komitmen pada verifikasi, akurasi, dan kepentingan publik. Hari Pers seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap kata yang dipublikasikan membawa dampak sosial yang nyata.
Pada akhirnya, kualitas ruang publik ditentukan oleh kualitas retorika para penghuninya; baik warga maupun pers. Literasi digital tidak cukup dipahami sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami etika komunikasi; memeriksa fakta, memahami konteks, mempertimbangkan dampak, dan menyadari bahwa setiap ujaran meninggalkan jejak sosial. Kita memerlukan budaya jeda sebelum berbicara, jeda untuk berpikir dan berempati. Dalam jeda itulah tanggung jawab lahir.
Opini, dengan demikian, bukan sekadar suara. Ia adalah tindakan persuasif yang membentuk realitas sosial. Setiap tindakan, betapapun singkatnya ia diucapkan atau ditulis, selalu membawa konsekuensi.(**)
Sosok Penulis:
Lusi Komala Sari adalah dosen sekaligus praktisi publicspeaking sekaligus peneliti bahasa yang mengkaji retorika, kesantunan, serta komunikasi publik dalam konteks pendidikan dan masyarakat digital. Tulisannya berfokus pada bahasa sebagai praktik sosial dan etika komunikasi.(*)






