PADANG, METRO—Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (Hp) yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita, Selasa (26/1).
Kasus ini terungkap saat petugas menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak menemui warga binaan berinisial KA. Warga binaan tersebut diketahui menempati kamar Blok C Imam Bonjol 6 Rutan Kelas IIB Padang.
Pemeriksaan dilakukan sebagaimana standar pengamanan yang berlaku, termasuk pemeriksaan badan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah alat komunikasi berupa handphone yang disembunyikan di area sensitif tubuh pengunjung.
“Ponsel tersebut diketahui diselipkan di dalam pembalut yang dikenakan pengunjung, sehingga sempat luput dari pengamatan kasat mata. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, kata Yudiansyah, petugas Rutan Kelas IIB Padang segera mengambil langkah tegas sesuai prosedur. Barang bukti berupa satu unit ponsel diamankan, sementara pengunjung yang bersangkutan langsung dikeluarkan dari area rutan dan tidak diperkenankan melanjutkan kunjungan kepada warga binaan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang. Kami memastikan pengawasan terhadap pengunjung akan terus diperketat sebagai langkah pencegahan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Yudi, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang, sekaligus memastikan seluruh aturan yang berlaku ditegakkan secara konsisten. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga mencerminkan kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi peringatan bagi pihak mana pun yang mencoba melanggar aturan kunjungan di Rutan Kelas IIB Padang,” imbuh Yudi.
Pihak rutan juga mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba memasukkan barang-barang terlarang dalam bentuk apa pun. (*)






