BERITA UTAMA

Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

2
×

Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

Sebarkan artikel ini
DISAHKAN— Wakil Ketua DPR, Adies Kadir (sisi kanan) disahkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

JAKARTA, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat (DPR) RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ter­sebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Sena­yan, Jakarta, Selasa (27/1).

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin jalannya rapat paripurna. Da­lam rapat itu, Saan meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terhadap usulan Komisi III DPR RI.

“Selanjutnya kami me­nanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, apakah dapat disetujui?” ta­nya Saan. “Setuju,” jawab para anggota dewan.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan dan pandangan Komisi III terkait penggantian calon hakim konstitusi usulan DPR. Ia menegaskan, perlunya penguatan Mahkamah Konstitusi agar dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjaga marwah lembaga.

“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, Komisi III menilai penting kehadiran hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, serta rekam jejak yang cemerlang di bidang hukum. Pembahasan calon hakim konstitusi usulan DPR RI telah dilakukan dalam rapat Komisi III pada Senin (26/1).

“Pada Senin, 26 Januari 2026 kemarin, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga DPR RI,” ucapnya.

Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI akhir­nya menyepakati Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI. Keputusan ini se­kaligus mengubah penetapan sebelumnya yang me­ngusulkan Inosentius Sam­sul sebagai calon hakim MK dari DPR. (jpg)