BERITA UTAMA

Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Truk Boks Nyaris Terjun ke Sungai Batanghari

1
×

Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Truk Boks Nyaris Terjun ke Sungai Batanghari

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, METRODiduga hilang kontrol akibat ban depan meletus, satu unit truk boks berpelat nomor BA 8918 OU menabrak pagar pembatas jembatan kabel di KM 185 Jorong Pulau ,Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Ka­bu­paten Dharmasraya, Se­nin (26/1).

Akibatnya, truk tersebut nyaris terjun bebas ke dalam sungai Batanghari. Dari pantauan lokasi, roda depan truk memang sudah berada di awang-awang, sementara roda lainnya masih berada di badan jalan.

“Kejadian sekira Pukul 07.47 WIB. Diduga karena hilang kendali akibat pecah ban” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartya Yudarso melalui Kasatlantas AKP Zambri Naldi.

AKP Zambri mengatakan, truk boks Hino BA 8918 OU yang mengalami ke­celakaan tunggal ini dikemudikan oleh Toni Afrizon (41) warga asal Kampuang Guci Desa Guguak Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.

“Truk ini melajudari arah Padang menuju Muaro Bungo. Setiba di lokasi, ban depan truk pecah yang mengakibatkan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak pembatas jembatan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kata  AKP Zambri, sopir dua Firdaus menderita se­sak pada dada dan dirawat di RSUD Sungai Dareh.

“Untuk Kendaraan yang kecelakaan diamankan di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Dhar­­­mas­raya.”ucapnya

AKP Zambri memastikan dalam insiden kecelakan tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian akibat dari kecelakan ter­sebut, ditaksir Rp15 juta.

“Korban jiwa tidak ada, hanya kerugian material, baik mobil maupun jembatan yang mana pagar pembatas jebol,” ungkapnya.

Agar tidak terjadi ke­ma­cetan panjang, kata AKP Zamri, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya dikerahkan guna mengatur arus kendaraan yang melintas di Jembatan Sungai Dareh.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kenda­raan dalam keadaan layak sebelum bepergian. Kecelakaan bisa berakibat fa­tal, tidak hanya memba­hayakan pengemudi tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (dpr)