METRO PADANG

Tinjau Pembangunan Jalan Aia Dingin, Andre Rosiade Desak Pemkab Solok Tuntaskan Pembebasan 292 Rumah

4
×

Tinjau Pembangunan Jalan Aia Dingin, Andre Rosiade Desak Pemkab Solok Tuntaskan Pembebasan 292 Rumah

Sebarkan artikel ini
PROYEK JALAN AIA DINGIN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin di Kabupaten Solok, Jumat (23/1). Ikut hadir Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) BPJN Sumbar Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, Bupati Solok Jon Firman Pandu.

SOLOK, METROWakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin di Kabupaten Solok, Jumat (23/1). Dalam kunjungan tersebut, Andre mene­gaskan agar Pemerintah Kabupaten Solok segera menuntaskan pembe­basan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala utama pembangunan ruas jalan strategis sepanjang 21,6 kilometer tersebut.

Peninjauan dilakukan bersama Ke­pala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) BPJN Sumbar Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, serta jajaran teknis. Turut hadir Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Elfia Vivi Fortuna, dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi.

Andre Rosiade menjelaskan, proyek jalan Aia Dingin telah dikontrak sejak Desember 2025 dengan nilai Rp180 miliar dari pagu Rp225 miliar melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024–2025. Pekerjaan fisik bahkan sudah mulai berjalan. Namun, hingga saat ini masih terdapat 292 rumah warga yang lahannya belum dibebaskan.

“Anggarannya sudah turun, kon­traknya sudah jalan, pekerja sudah mulai bekerja. Tapi pembebasan lahan belum dilakukan. Ini tidak boleh dibiar­kan. Jalan ini dirancang selebar 11 meter, kalau lahannya tidak dibebaskan, nanti ada yang 6 meter, 7 meter, itu mubazir anggaran negara,” tegas Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI di lokasi.

Andre menekankan bahwa pembangunan jalan nasional ini merupakan hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah serius menjalankan kewajibannya agar proyek tidak terhambat dan kualitas jalan sesuai standar. Ia pun memberi tenggat waktu agar persoalan pembebasan lahan diselesaikan sebelum bulan puasa.

“Saya minta ke Pak Bupati, sebelum puasa urusan lahan ini harus beres. Jangan sampai Sumatera Barat dicap daerah yang selalu bermasalah soal lahan. Uang dari pusat sudah siap, sekarang tugas pemerintah daerah untuk bekerja,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengakui bahwa pembebasan lahan memang menjadi kendala utama. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kemampuan fiskal daerah terbatas karena adanya pemotongan anggaran transfer ke dae­rah. Namun saat ini kondisi tersebut mulai membaik.

“Kontraknya Rp180 mi­liar, pemenangnya PT Rimbo Peraduan. Untuk pembebasan 292 rumah, insyaallah akan segera kami selesaikan. Kemarin TKD kami terpotong, sekarang sudah mulai kembali. Kami upayakan satu bulan ini beres,” kata Jon Firman Pandu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan bersama camat, perangkat nagari, dan Dinas PUPR guna ber­komunikasi dengan ma­syarakat terdampak. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung kepada warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Jon Pandu dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi berjanji akan menyelesaikan masalah ganti rugi lahan atau rumah warga dalam waktu sebeluan. “Insya Allah, jelang puasa akan kita tuntaskan pembebasan rumah-rumah warga. Karena ini sangat dibutuhkan. Mohon dukungan semua,” kata mereka.

Kepala Satker PJN BPJN Sumbar Masudi menambahkan bahwa secara teknis jalan Aia Dingin membutuhkan lebar badan jalan 11 meter agar memenuhi standar jalan nasional. Tanpa pembebasan lahan yang tuntas, pekerjaan tidak bisa optimal dan berisiko mengganggu kualitas serta keselamatan pengguna jalan.

Proyek jalan Aia Dingin sendiri merupakan akses penting yang menghu­bungkan kawasan Solok dengan wilayah sekitarnya dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konekti­vitas antarwilayah di Su­matera Barat. (*)