BERITA UTAMA

Pencuri Aki dan Solar Truk Sampah Ditangkap, Rekannya Buron

0
×

Pencuri Aki dan Solar Truk Sampah Ditangkap, Rekannya Buron

Sebarkan artikel ini
CURI AKI— Pelaku N yang terlibat kasus pencurian aki dan BBM truk sampah ditangkap Tim Satreskrim Polres Pessel.

PESSEL, METROTim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan meringkus seorang pria yang nekat melakukan pencurian aki dan Bahan Bakar Minyak (BBM) truk sampah milik UPTD Pengelolaan Persampahan Kabupaten Pessel, saat berada di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis (22/1).

Pelaku diketahui berinisial N (34) yang melancarkan aksi pencurian itu bersama temannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat unit aki truk hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M Yogie Biantoro  mengatakan, ditang­kapnya pelaku N berkat adanya laporan dari pihak UPTD Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Pessel yang kehilangan aki truk sampah dan Solar saat truk terparkir di  bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Sago, Kecamatan IV Jurai, Rabu (21/1).

“Setelah adanya laporan itu, kami langsung me­lakukan penyelidikan hingga identitas salah satu pelaku diketahui. Tim kemudian melakukan pe­ngejaran terhadap pelaku yang ka­bur ke Kota Pa­dang dan bisa ditangkap di kawasan Bungus satu hari usai me­lancarkan aksinya,” jelas AKP Yogie, Jumat (23/1).

Dijelaskan AKP Yogie,  dalam aksinya, N beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Keduanya menyasar truk pengangkut sampah yang terparkir dan mencuri aki serta menguras solar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pen­curian telah direncanakan. Mereka menggunakan sepeda motor dan jerigen yang dibawa dari rumah dan melancarkan aksinya pada tengah malam saat suasana sudah sepi,” jelasnya.

Karena banyaknya ba­rang curian, menurut AKP M Yogie, pelaku bahkan sempat menggunakan becak motor milik tetangga untuk mengangkut hasil kejahatan.

“Sebagian solar hasil curian dijual kepada sopir truk tangki di SPBU Sago. Kami berhasil mengamankan empat aki truk sebagai barang bukti,” tegas dia.

AKP Yogie menuturkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa empat aki, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit becak motor diamankan di Satreskrim Polres Pessel.

“Terhadap rekan pelaku, masih kami lakukan pengejara. Mudah-mudahan rekannya itu bisa ditangkap dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)