JAKARTA, METRO—Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti terungkapnya kasus penyelundupan sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menggunakan jalur laut, melalui perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, dengan tujuan akhir Australia.
Mercy menegaskan, dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum, penyelundupan manusia merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar kedaulatan negara dan hukum keimigrasian, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi, khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan wilayah perbatasan lainnya,” kata Mercy kepada wartawan, Kamis (22/1).
Legislator PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Menurutnya, kasus ini menunjukkan sindikat internasional semakin canggih dalam memanfaatkan celah administratif serta jalur laut terpencil di wilayah perairan Indonesia, khususnya Maluku.
Mercy juga mengingatkan pentingnya aspek perlindungan hak asasi manusia, baik terhadap WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat atau berpotensi menjadi korban jaringan penyelundupan tersebut.
“Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegasnya.
Negara, lanjut Mercy, wajib memastikan tidak terjadi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia oleh jaringan ilegal dan harus memberikan perlindungan maksimal sesuai prinsip HAM dan hukum internasional.
Selain itu, Mercy mendorong penguatan kerja sama internasional, khususnya dalam bidang intelijen dan keamanan maritim, dengan negara-negara sahabat seperti Australia serta negara-negara ASEAN.
Ia menilai penyelundupan manusia bukan persoalan lokal, melainkan kejahatan lintas negara yang memerlukan penanganan bersama dan terkoordinasi.
Karena itu, Mercy mendesak pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), instansi keamanan laut, serta TNI dan Polri untuk memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan, termasuk Maluku dan sekitarnya.
“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta perlindungan bagi masa depan generasi bangsa yang lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya. (jpg)






