BERITA UTAMA

Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

1
×

Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Perdagangan orang.

JAKARTA, METROKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindu­ngan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres pada Rabu (21/1). Tujuannya untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Jenderal Sigit menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak harus terus menjadi atensi semua pihak. Dengan begitu, berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak-anak dapat ditangani dengan baik. Termasuk persoalan hukum yang masih sering terjadi. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu ingin pelayanan terhadap perempuan dan anak-anak oleh Polri benar-benar tepat.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata dia.

Pembentukan Direktorat PPA-PPO di level Polda dan Polres dilakukan setelah Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO di level Bareskrim Polri. Selama satu tahun belakangan, direktorat tersebut terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban melapor kepada polisi. Itu penting karena tidak sedikit korban enggan melapor.

“Selama 1 tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kami berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas­nya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan seluruh jajaran di level polda dan polres berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya semata-mata demi memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan terlaksana secara maksimal. Kerja sama bahkan dilakukan dengan otoritas di luar negeri.

“Di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur tidak resmi. Di situ kami bekerja supaya itu bisa dihindari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri hadir untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, untuk memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan hak saat bekerja di luar negeri. Dia juga berharap peluncuran direktorat tersebut menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang kini sudah resmi memiliki Direktorat PPA-PPO terdiri atas: Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota.

Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota, Polres Batu. Polda Sumatera Selatan, Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ulu, Polres Musi Rawas Utara, Polres Ogan Ilir.

Polda Jawa Barat, Polres Karawang, Polres Bogor. Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polresta Cilacap, Polres Magelang Kota, Polda Sumatera Utara, Polres Tanah Karo, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda NTB, Polda NTT, Polda Sulawesi Utara. (jpg)