BERITA UTAMA

Perkuat Industri Dalam Negeri, Kepala BIN Herindra Sarankan Stop Impor Senjata dan Peluru Kaliber Kecil

1
×

Perkuat Industri Dalam Negeri, Kepala BIN Herindra Sarankan Stop Impor Senjata dan Peluru Kaliber Kecil

Sebarkan artikel ini
SENAPAN SERBU— Senapan serbu produksi PT Pindad.

JAKARTA, METRO–Industri pertahanan dalam negeri dinilai telah memiliki kapasitas mumpuni dalam menyuplai kebutuhan militer Indonesia. Baik PT Pindad, PT PAL dan PT DI dinilai telah menunjukan kemampuannya da­lam memproduksi barang.

Kepala BIN M. Herindra mengatakan, alutsista se­perti senapan serbu dan pistol telah mampu di­produksi dalam negeri. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar impor senjata maupun peluru kaliber kecil dihentikan.

Menurutnya, PT Pindad saat ini mampu mempro­duksi peluru-peluru kaliber kecil, misalnya ukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.

“Stop kalau perlu, saya sampaikan end user (pengguna akhir/pembeli) saya lihat izin impor lagi, kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, masa sih kita tidak bisa (membeli dari dalam negeri)? Kalau untuk pasukan khusus boleh lah,” kata Herindra, Rabu (21/1).

Eks Wakil Menteri Pertahanan itu menyampaikan, pembelian produk dalam negeri perlu dikem­bangkan. Mengingat langkah itu turut mendukung upaya membangun ke­man­dirian industri pertahanan di tanah air.

“Kita berharap pistol G2 mau dipakai Filipina, (itu dapat terwujud) kalau kita pakai, nanti (mereka) baru pakai SS1 dan SS2, anggota kita sudah banyak yang pakai dan beberapa kali memenangkan turnamen, sehingga mendapatkan kredit poin,” jelas Herindra.

Upaya kemandirian di bidang pemeliharaan juga ditunjukkan melalui pe­ningkatan kapasitas fasilitas perawatan TNI dan BUMN. Misalnya PT Dir­gantara Indonesia (PT DI) memperkuat layanan MRO (maintenance, repair, overhaul) untuk pesawat angkut dan helikopter TNI, sehingga perawatan berkala dapat dilakukan domestik.

Demikian pula, PT PAL Indonesia telah mendapatkan transfer teknologi untuk perawatan kapal perang termasuk kapal selam hasil kerja sama. Dengan begitu docking dan overhaul bisa ditangani di galangan dalam negeri.

Di sisi lain, kerja sama dengan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) juga perlu dilakukan. Langkah ini untuk memastikan siklus hi­dup alutsista dari pengadaan, operasional, hingga perawatan bisa ditangani industri dalam negeri dan SDM nasional.

Seperti PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) menjalin Letter of Intent (LoI) dengan PT Pindad untuk pengadaan 100 pucuk pistol produksi Pindad. Bisnis ini menunjukkan kolaborasi antar industri dalam negeri untuk saling mendukung kemandirian alutsista dan komponen pendukungnya.

“Kami telah mengantongi lisensi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen senjata, selongsong dan proyektil amunisi, serta komponen presisi untuk pesawat terbang, kapal, dan kendaraan tempur,” kata Direktur Operasi PT NKRI, Agus Prihanto. (jpg)