JAKARTA, METRO–Daftar Tunggu Haji Indonesia terus bertambah. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, saat ini antrean haji reguler sudah mencapai sekitar 5.691.000 atau nyaris 5,7 juta orang.
Karo Humas Kementerian Haji dan Umrah M Hasan Afandi menjelaskan, dari 5,7 juta daftar tunggu itu, nyaris 12 persennya atau sekitar 677 ribu merupakan jamaah haji lansia.
“Mereka adalah jamaah yang berusia minimal 65 tahun,” terangnya saat Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Selasa (20/1).
Jawa Timur menjadi Provinsi dengan daftar tunggu terbanyak, yakni mencapai 1,12 juta orang atau nyaris seperlima dari total daftar tunggu haji se-Indonesia.
Hal itu juga jadi salah satu faktor yang membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota calon jamaah haji reguler terbanyak di tahun ini.
Berdasarkan keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H, jumlah jamaah haji reguler Indonesia mencapai 203.320 orang.
Dari jumlah itu, Jawa Timur mengirim sebanyak 42.409 jamaah haji reguler atau 20,85 persen dari total jamaah se-Indonesia.
Sebanyak 42.409 jamaah haji reguler itu terbagi dalam 4 jenis jamaah. Pertama, 39.963 jamaah haji sesuai antrean, lalu 2.120 kuota prioritas lansia setara 5 persen.
Ketiga, 105 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan keempat adalah 221 orang petugas haji daerah (PHD).
Hasan menambahkan, kuota haji prioritas lansia jumlahnya 5 persen dari kuota haji reguler tiap provinsi. Mereka akan diurutkan berdasarkan usia tertua hingga termuda dalam kuota tersebut.
“Syaratnya, sudah mendaftar haji minimal lima tahun,” imbuh Hasan. Karena itu, jamaah lansia tidak perlu mengajukan untuk jadi prioritas.
Selama usianya masuk daftar urut kuota, dia hampir dipastikan berangkat. Tinggal mengecek kondisi kesehatannya, apakah memenuhi syarat istitho’ah kesehatan atau tidak. (jpg)






