JAKARTA, METRO—Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak dan gas (migas) tidak akan pernah tuntas tanpa komitmen politik yang penuh dan konsisten dari pimpinan tertinggi negara.
Hal tersebut disampaikan Sudirman usai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
Sudirman mengatakan, kehadirannya di Kejagung merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap persoalan lama di sektor migas.
“Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009, dan kedua sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016,” kata Sudirman di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (19/1).
Namun, kedua upaya tersebut terhenti sebelum tuntas bukan karena keterbatasan perangkat teknis atau sumber daya manusia, melainkan karena lemahnya kemauan politik.
“Keduanya terhenti bukan karena kekurangan alat atau orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, tetapi karena political will yang setengah hati,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan praktik yang selama ini dikenal sebagai “mafia migas” terus berulang. Pola dan boleh berganti, tetapi akar persoalan tidak pernah disentuh secara serius dan menyeluruh.
Sudirman juga mengungkapkan, persoalan mafia migas telah ia sampaikan langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2014, tidak lama setelah dilantik sebagai Menteri ESDM. Saat itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas bukan semata persoalan teknis tata kelola.
“Pemberesan mafia migas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara,” bebernya.
Ia menambahkan, jika komitmen politik kuat, maka jalan keluar selalu ada. Sebaliknya, jika terdapat keraguan di tingkat pengambil keputusan, kebijakan sebaik apa pun hanya akan berhenti di meja rapat.
Sudirman berharap, proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan migas secara menyeluruh dan langsung dikomandoi Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
“Ayo, Pak Presiden. Kali ini jangan setengah hati. Rakyat tidak sedang menunggu janji, tetapi bukti,” pungkasnya.(jpg)






