BERITA UTAMA

Bangun Birokrasi Bersih, Kemenkum Sumbar Teken Komitmen Zona Integritas

2
×

Bangun Birokrasi Bersih, Kemenkum Sumbar Teken Komitmen Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
PERJANJIAN KINERJA— Kemenkum Sumbar laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat, Senin (19/1).

PADANG, METRO–Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat secara resmi menandata­ngani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Ki­nerja Tahun 2026. Langkah ini menjadi penegasan ke­seriusan Kemenkum Sumbar dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dipandang sebagai upaya strategis untuk menyatukan visi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menekankan bahwa penandatanganan komitmen ini tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, momentum ini menjadi bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi, terlebih setelah dilakukannya penataan kelembagaan di ling­kungan Kementerian Hukum.

“Penandatanganan ini merupakan langkah stra­tegis dalam menyatukan tekad dan tanggung jawab seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel,” ujar Alpius saat memberikan sambutan di Padang, Senin (19/1).

Alpius menjelaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Reformasi birokrasi, kata dia, harus dijalankan secara konsisten melalui pembenahan sistem, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia juga menyoroti pentingnya perubahan budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas dan mendapat keperca­yaan masyarakat hanya dapat terwujud apabila integritas telah tertanam kuat dalam diri setiap pegawai.

“Integritas menjadi kunci utama. Tanpa itu, mustahil akan lahir pela­yanan publik yang optimal,” tegasnya.

Dalam implementasinya, pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pe­layanan publik.

Alpius menginstruksikan seluruh insan penga­yoman di lingkungan Kemenkum Sumbar untuk melaksanakan keenam area tersebut secara sungguh-sungguh, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga me­ngingatkan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir.

“WBK dan WBBM a­dalah awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus menjaga integritas dan menghadirkan biro­krasi yang benar-benar mela­yani masyarakat,” ujar­nya.

Ia berharap, dengan menjadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja yang melekat, keperca­yaan publik terhadap Kemenkum Sumbar akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat serta perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kehadiran para mitra kerja ini diharapkan dapat memper­kuat fungsi pengawasan eksternal terhadap kinerja Kemenkum Sumbar ke depan. (rom)