BERITA UTAMA

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu

13
×

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku VS ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Solsel dengan barang bukti 7 paket sabu.

SOLSEL, METROTak sadar aksinya men­jual sabu sudah terendus, seorang pria yang diduga kuat berperan se­ba­gai pengedar di­tang­­­kap oleh Tim Sa­tresnar­koba Polres Solok Selatan  (Solsel) setelah menggerebek rumahnya, di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Sabtu (17/1).

Saat ditangkap, pe­nge­dar sabu yang diketahui berinisial VS (45) tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas menemukan barang bukti tujuh paket sabu siap jual saat menggeledah rumah yang kerap dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi barang haram.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelaku VS hingga mem­buat resah.

“Pelaku VS ini kebera­dannya di Nagari Pakan Rabaa sudah sangat meresahkan. Ia kerap melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya. Mendapat la­poran itu, Tim Satresnar­koba langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata AKBP Faisal, Minggu (18/1).

Ditambahkan AKBP Fai­sal, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim bergerak me­ng­gerebek rumah pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Setelah kami tangkap, warga sekitar didatangkan untuk menyaksikan peng­geledahan badan dan pe­ng­geledahan di dalam rumah pelaku. Dari peng­ge­ledahan itulah kami menemukan tujuh paket nar­kotika  sabu dengan total berat 12,54 gram,” ujar AKBP Faisal.

AKBP Faisal menuturkan, di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui sabu itu merupakan miliknya yang akan dijual untuk mendapatkan keuntungan uang. Sabu tersebut diperoleh pelaku dari seorang bandar di wilayah Solok dan rencananya akan diedarkan di wilayah Solok Selatan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, AKBP Faisal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.

“Laporkan kepada pihak kepolisian apabila me­nge­tahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, sekecil apa pun informasi tersebut,” tutupnya. (jef)