SOLOK, METRO–Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok, ada tiga program prioritas nasional yang dapat menjadi acuan. Diantaranya, pengentasan kemiskinan, kemudian pengentasan stunting dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Camat Lubuk Sikarah, Budi Kurniawan mekanisme pengajuan usulan pembangunan. Kelurahan Simpang Rumbio dapat mengajukan sepuluh usulan. Dengan masing-masing RW memberikan dua usulan. Dari sepuluh usulan tersebut, akan dipilih satu usulan terbaik.
“Musrenbang sebagai forum partisipatif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat guna menyusun rencana pembangunan pada tingkat Kelurahan, diharapkan dapat menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Budi Kurniawan.
Selain itu kata Budi Kurniawan, adanya sinkronisasi rencana pembangunan Kelurahan dengan prioritas Kecamatan dan Kota serta menentukan usulan pembangunan yang dapat diajukan ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
kegiaran yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat setempat, juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
“Setiap RW diminta untuk menyerahkan proposal usulan paling lambat 31 Januari 2026 mendatang dan selanjutnya proposal ini akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah,” tandasnya. (vko)






