BERITA UTAMA

Kebun Karet Disulap jadi Tambang Emas Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

0
×

Kebun Karet Disulap jadi Tambang Emas Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PENAMBANG ILEGAL— Tiga pelaku yang kedapatan menambang emas tanpa izin ditangkap Tim Satreskrim Polres Dharmasraya.

DHARMASRAYA, METROTim Satreskrim Polres Dharmasraya mengge­rebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan karet Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1).

Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Evi Hendri Susanto, bersama personel Unit Tipidter dan anggota Polsek Koto Baru, setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami melakukan pe­nge­cekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Hasilnya, ka­mi menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal,” kata AKP Evi.

Menurut AKP Evi, pihaknya melakukan penindakan di lokasi pada pukul 15.00 WIB. Saat tim tiba di lokasi, pihaknya menemukan tiga orang yang sedang bekerja menambang emas tanpa izin.

Baca Juga  Tahanan Kabur Riau Meresahkan, Polda Sumbar Monitor, 3 Ditangkap, 7 masih Diburu

“Dalam operasi tersebut, kamimengamankan tiga orang laki-laki berinisial N (35), SAS (32), dan MS (37), yang diduga sebagai pelaku PETI,” jelas AKP Evi.

Selain pelaku, ungkap AKP Evi, pihaknya juga mengamankan barang buk­ti berupa dua unit mesin dogfeng, alat keongan, NS siput, pipa paralon, selang tembak, karpet, gabang, engkol mesin, ember, dan dulang.

“Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Ta­hun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Ta­hun 2023 tentang KUHP,” tegas dia.

Baca Juga  Dalam Semalam, 2 Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Padang

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Dharmasraya akan menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mela­porkan apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Untuk keterangan lebih lanjut, kami akan memberikan keterangan pers pada Senin (19/1) mendatang,” tutup dia. (din)