PDG.PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Padang Panjang menyatakan komitmennya mendukung langkah strategis Pemerintah Pusat dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana hidrometeorologi, guna mempercepat pemulihan daerah terdampak secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Allex Saputra saat mengikuti Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam secara daring dari Ruang VIP Balai Kota, Kamis (15/1).
Allex menilai pembentukan Satgas Percepatan Rehab Rekon merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat, terarah, dan akuntabel. “Kebijakan ini memberikan kepastian arah penanganan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Dian Eka Purnama, serta Kepala Dinas PUPR, Wita Desi Susanti.
Dalam rakor itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menjelaskan, pembentukan Satgas Percepatan Rehab Rekon didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Satgas ini memiliki mandat utama mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Pratikno, Satgas bertugas mengoordinasikan penyusunan dan penetapan kebijakan umum, termasuk rencana induk serta rencana aksi, sebagai dasar hukum dan operasional pemulihan wilayah terdampak bencana.
Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan, Satgas menerapkan mekanisme pelaporan berjenjang. Tim Pelaksana diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Tim Pengarah setiap satu bulan sekali. Selanjutnya, Tim Pengarah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden RI setiap dua bulan.
Secara struktural, Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah dipimpin Menko PMK dan beranggotakan para Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta Kapolri.
Sementara itu, Tim Pelaksana diketuai Menteri Dalam Negeri dan didukung empat Wakil Ketua, yakni Kepala Staf Umum TNI, Kepala BNPB, Dankor Brimob, serta Kepala BPI Danantara. Tim Pelaksana membawahi sepuluh bidang teknis yang menangani perencanaan, infrastruktur, permukiman, tata kelola pemerintahan, pemulihan ekonomi, hingga ketahanan pangan.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pemerintah Pusat sangat serius dalam menanggulangi dampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut. Ia menekankan, Pemerintah Daerah tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dalam proses pemulihan dan pembangunan wilayah terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Sumatera Barat juga menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri atas solidnya koordinasi antardaerah terdampak bencana. Dari sejumlah daerah yang terdampak, sebagian besar telah menunjukkan kemajuan pemulihan, dengan fokus penanganan pada Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar. (rmd)





