BERITA UTAMA

Gegara Konflik hingga Judol, Pemerintah RI Pulangkan 27.768 WNI dari Luar Negeri Sepanjang 2025

0
×

Gegara Konflik hingga Judol, Pemerintah RI Pulangkan 27.768 WNI dari Luar Negeri Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
PERNYATAAN PERS— Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, pada Rabu (14/1).

JAKARTA, METRO–Pemerintah Republik Indonesia mencatat telah memulangkan sebanyak 27.768 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut dilakukan dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus kejahatan transnasional seperti online scam dan judi online (judol).

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, perlindungan WNI tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Sepanjang tahun 2025 Indonesia telah memulang­kan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” kata Sugiono saat menyampaikan Per­nya­taan Pers Tahunan Men­teri Luar Negeri (PPTM) 2026, pada Rabu (14/1).

Baca Juga  Perdana Diperingati Tahun Ini, Hari Keselamatan LLAJ Nasional Momentum Menurunkan Angka Laka Lantas

Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perwakilan Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam upaya perlindungan WNI.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” katanya.

Menurut Sugiono, kerja-kerja perlindungan tersebut kerap tidak terlihat dan tidak terdengar oleh publik. Namun, upaya itu menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi warganya di mana pun berada.

“Mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada,” tegasnya.

Baca Juga  Ibu dan 2 Anak Tewas Tertimbun Longsor di Mentawai

Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan internasional, meningkatkan kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri, memperkuat sistem peringatan dini, serta mendorong di­gitalisasi layanan perlin­dungan WNI.

Pada saat yang sama, Menlu juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan pemberdayaan diaspora Indonesia sebagai subjek pembangunan dan aset penting bagi ketahanan nasional.

“Untuk tujuan itu saya telah membentuk sebuah unit kerja khusus di Kementerian Luar Negeri agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan lebih berdampak,” pungkas Sugiono. (jpg)