PADANG, METRO—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernuran, Selasa (13/1).
Menurut Mendagri, seluruh kebijakan dan bentuk intervensi pemerintah dalam penanganan bencana harus berbasis pada data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam penanganan kebencanaan, kuncinya adalah pendataan. Data harus cepat dan akurat, karena itulah yang menjadi dasar dalam menyusun setiap kebijakan. Itulah tujuan utama rakor ini,” tegas Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatra.
Mendagri menjelaskan, pemerintah menggunakan enam indikator utama sebagai acuan dalam menilai progres pemulihan pascabencana di daerah terdampak. Keenam indikator tersebut meliputi berjalannya roda pemerintahan, layanan publik, akses jalan, aktivitas perekonomian, aktivitas sosial kemasyarakatan, serta ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat.
Khusus untuk Sumbar, Mendagri menilai proses pemulihan secara umum menunjukkan perkembangan yang positif. Dari 16 kabupaten dan kota terdampak, sebanyak 12 daerah telah berangsur pulih, sementara empat daerah lainnya masih membutuhkan penanganan lebih intensif, yakni Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan.
“Pemulihan di Sumbar tergolong cepat. Dari 16 daerah terdampak, 12 daerah sudah berangsur pulih, tinggal empat daerah yang perlu penanganan serius. Namun, bukan berarti daerah yang mulai pulih tidak lagi dibantu. Dukungan tetap diberikan, hanya bentuk intervensinya yang berbeda,” ujar Tito.
Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15 hingga Rp 60 Juta
Selain itu, Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk penanganan rumah warga terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Skema bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing penerima manfaat. Untuk kategori rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK), rusak sedang sebesar Rp30 juta per KK, dan rusak berat sebesar Rp60 juta per KK.
“Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara pendataannya dilakukan oleh bupati dan walikota di bawah koordinasi gubernur,” ujar Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera.
Mendagri menambahkan, penyaluran bantuan harus didukung dengan dokumen administrasi yang lengkap dan akurat. Namun, apabila dokumen kependudukan penerima manfaat hilang akibat bencana, pemerintah telah menyiapkan terobosan khusus guna mempercepat proses penyaluran.
“Dalam kondisi tertentu, kepala kampung atau kepala desa dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti, agar bantuan tidak terhambat,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi pemalsuan data, Tito menegaskan bahwa bupati dan walikota di daerah terdampak perlu berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.
“Terobosan ini lahir dari semangat mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi telah mengakibatkan sebanyak 307.936 jiwa masyarakat terdampak. Dari jumlah tersebut, 264 jiwa meninggal dunia, 72 jiwa dinyatakan hilang, 401 jiwa mengalami luka-luka, dan 10.854 jiwa mengungsi.
Ia juga menyampaikan total nilai kerusakan akibat bencana diperkirakan mencapai Rp15,63 triliun, sementara total kerugian diprediksi sebesar Rp17,91 triliun. Dengan demikian, total nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp33,55 triliun.
“Seluruh data tersebut telah dituangkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ungkap Gubernur Mahyeldi.
Gubernur menambahkan, dokumen R3P tersebut memberikan gambaran utuh mengenai besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total kebutuhan, pembagian kewenangan, maupun sektor-sektor terdampak. Dokumen ini menjadi dasar faktual bagi Pemerintah Pusat dalam memahami kondisi Sumbar pascabencana secara menyeluruh.
Ia menegaskan besarnya komitmen Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten dan Kota serta pihak terkait lainnya dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumbar. Dari tenggang waktu 90 hari yang diberikan Pemerintah Pusat untuk penyusunan dokumen R3P, Sumbar berhasil menuntaskannya hanya dalam waktu 18 hari.
“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengupayakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar,” tegas Mahyeldi.
Selain Mendagri dan Gubernur, rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Sekretaris Utama BNPB Rustian, unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (fan)





