Disaat semua mata dan pikiran masyarakat Sumbar tertuju kepada galodo, longsor dan banjir, pascabencana akhir November 2025, insan olahraga Sumbar justru sibuk mengurus dunianya. Apakah mereka tak peka terhadap lingkungan?
Bencana alam yang terjadi di Sumbar, Sumut dan Aceh, sangatlah dahsyat. Di Sumbar saja, ada 16 kabupaten/kota, 57 kecamatan, 198 kelurahan/nagari yang terdampak. Korban jiwa 263 orang, 31 orang diantaranya tidak teridentifikasi, 263 ribu jiwa terdampak langsung. Taksiran kerusakan dan kerugian mencapai Rp 31,6 triliun.
Dalam rentang satu abad terakhir, bencana alam ini sama menyesakkan dengan dua peristiwa besar sebelumnya. Gempa Padangpanjang pada26 Juni 1926, serta Gempa 30 September 2009. Ketiganya merupakan deretan tiga bencana besar diantara bencana alam lainnya di Sumbar.
Pascagempa 30 September 2009, kegamangan sempat menghampiri masyarakat, khususnya yang berada di pinggiran pantai. Disepanjang barat Pesisir Selatan, Padang, Pariaman dan Padangpariaman, Agam hingga Pasaman Barat.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Gempa dan tsunami Aceh, tahun 2004, masih sangat lekat dalam memori masyarakat. Kecemasan dan ketakutan sangat luar biasa. Masyarakat seakan terpaku menatap realita nyata tersebut.
Waktu terus berlalu, kehidupan terus berjalan. Keputusan Ketua KONI Sumbar Syahrial Bakhtiar mengirimkan atlet Sumbar ke Pekan Olahraga Mahasiswa (Pomnas) Palembang, 10-16 Oktober 2009, sangat mengejutkan.
“Kontingen harus tetap berangkat!” kata Syahrial Bakhtiar, ketika itu. Sangat tegas!
Kehadiran kontingen Sumbar, sangat mengejutkan. Provinsi yang baru saja dihentak gempa dahsyat, tetap mengirim atletnya. Capaiannya juga mengejutkan, membawa pulang dua emas, empat perak, empat perunggu.
Bagi Syahrial Bakhtiar, keberhasilan membawa medali pulang adalah bukti capaian luar biasa para atlet. Dibalik prestasi, sebenarnya kehadiran mereka di arena adalah capaian terbesar bagi seorang atlet dan pelatih, serta kewajiban dari pengurus dan pembina olahraga.
“Waktu berjalan tanpa bisa dihentikan, sehingga tidak elok pula kalau kita menghentikan momentum mereka!” kata Syahrial Bakhtiar yang kini dipercaya menjadi Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (Isori) Pusat.
Sebulan berselang, momentum juga diambil kontingen Popnas Sumbar yang bertarung di Jawa Timur. Berhasil masuk 10 besar di daftar peringkat. Membawa pulang 7 emas, 5 perak, 12 perunggu.
Peristiwa Berulang
Ketika mencalonkan diri menjadi Ketua Umum KONI Sumbar, salah satu agenda penting yang diusung Hamdanus, melaksanakan Porprov di tahun 2025. Musyorprov KONI Sumbar terjadi akhir September 2025. Sangat menyulitkan dalam penyesuaian anggaran di provinsi dan daerah.
Akhir November 2025, galodo dan banjir bandang melanda 16 kabupaten dan kota di Sumbar.
Situasi sekarang, tak berbeda jauh dibandingkan peristiwa 17 tahun silam. Ketika itu;
Pertama; Sebuah momentum yang sudah lewat, tidak akan bisa diulang. Dia hilang bersama angin. Porprov adalah salah pintu utama pembuktian capaian seorang atlet ditingkat provinsi. Seharusnya diuji setiap dua tahun sekali. Dari pintu ini, akan terpantau atlet yang bisa diandalkan untuk tingkatan yang lebih tinggi.
Ketika Porprov tidak terlaksana dalam rentang waktu yang panjang, ke mana lagi atlet di daerah mencoba pembuktian diri? Haruskah mereka dibiarkan ke negeri orang, lalu ketika berprestasi justru kita mencaci maki?
Bukan bermaksud cocoklogi, tetapi tiga kali tanpa Porprov sangatlah merugikan proses regenerasi atlet.
Kedua; Porprov Sumbar 2010 juga pascabencana. Ketika itu, Gempa 30 September. Dampak bencana juga sangat dahsyat. Korban jiwa, tingkat kerusakan daerah serta dampaknya, juga mengerikan.
Dikutip dari https://bpbd.padang.go.id/ tercatat 1.117 orang tewas korban luka berat 1.214 orang, luka ringan 1.688 orang, korban hilang 1 orang. Sebanyak 135.448 rumah rusak berat, 65.380 rumah rusak sedang, & 78.604 rumah rusak ringan. Kerusakan parah terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang, Kabupaten Agam, Kota Solok, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Ketika Porprov 2010 dilaksanakan, konsepnya tuan rumah bersama. Jika sesuai rencana, seharusnya Porprov XI Sumbar, dilaksanakan di Agam. Tapi pelaksanaanya terkatung-katung. Baru terlaksana setelah gempa, tepatnya 5-12 Desember 2010. Hampir delapan tahun tidak dilaksanakan.
Ketiga; Porprov 2010 dan 2026 sama-sama terkatung-katung selama tujuh tahun lebih. Masuk tahun ke delapan. Jika dirunut waktu, Porprov Sumbar terakhir tahun 2018. Rentang pelaksanaan setiap dua tahun sekali. Berarti 2020, 2022, 2024. Jikalau 2020 dan 2022 tak terlaksana karena alasan Pandemi Covid-19, lalu 2024 bersamaan dengan PON di Aceh – Sumut. Dijadwalkan 2025, tapi sampai terpilih Ketua Umum KONI Sumbar yang baru, kepengurusan sebelumnya tak mampu melaksanakan.
Ketika dihitung palangkahan, ternyata tak terkejarkan dengan waktu dan kondisi keuangan daerah. Rencana pelaksanaannya digeser ke Juni – Juli 2026. Penetapannya melalui SK Gubernur Sumatera Barat untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar Ke-XVI tahun 2026 dan Ke-XVII tahun 2028 resmi ditetapkan, Kamis (18/12).
Ke-empat; Perkembangan terkini terasa meriah. KONI Sumbar tetap optimis, Porprov 2026 digelar sesuai jadwal, sejumlah daerah justru membalas dengan pesimistis bisa ikut. Sikap tersebut bukan karena pemerintah daerahnya tidak mau, tetapi persoalan penganggaran. Penetapannya Proprov tahun 2026 melalui SK Gubernur Sumatera Barat, keluar Kamis, 18 Desember 2025. Ketika itu, proses penyusunan anggaran 2026 sudah selesai.
Dikutip dari https://sumbarpost.com, WaliKota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan, tak punya anggaran untuk Porprov karena tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Selain Bukittinggi, daerah lain yang belum menyatakan sikap; Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Pasaman Barat, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatan. Besar kemungkinan mereka menghadapi persoalan yang sama. Tidak dianggarkan pada RKPD 2026 karena akhir pembahasan Agustus – September 2025, sedangkan kepastian akan dilaksanakan Porprov 2026, kurang 15 hari sebelum 2025 berakhir.
Terhadap hal ini, saya memiliki pandangan:
Pertama; Gubernur, Ketua KONI Sumbar, Bupati/Walikota dan Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar, duduk sehamparan. Bahas dan kaji secara mendalam. Ketika tidak masuk di RKPD 2026 apakah bisa diambil atau dialihkan dari dana lain? Apakah tidak melanggar hukum?
Diantara tujuh daerah tersebut, ada yang mendapatkan anggaran KONI sebesar satu miliar. Dana tersebut dipastikan tidak akan cukup untuk membawa kontingen, malahan konon ada yang hanya memperoleh Rp 100 juta. Beli kostum bertanding saja tidak akan cukup!
Kedua; tak ada salahnya dikaji ulang, lalu sama-sama mundur satu langkah. Tetap dilaksanakan tahun 2026, tetapi pelaksanaannya tidak pada Juni-Juli, tetapi antara November-Desember 2026, setelah anggarannya dimasukkan atau ditempatkan pada anggaran perubahan.
Dikutip dari infosumbar.net, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menyatakan, keputusan Gubernur Sumbar dan KONI Sumbar tentang Porprov 2026 akan mereka dukung, tetapi pada Triwulan IV, setelah dimasukkan kepada anggaran perubahan.
Dari WaliKota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, setidaknya menjadi gambaran yang sama dengan lima daerah lain. Bukan karena tidak ada dana, tetapi tidak dianggarkan karena kepastian pelaksanaan Porprov 2026, justru setelah pembahasan RKPD disahkan.
Sekiranya ada dasar hukum bisa mengalihkan anggaran lain untuk dibawa ke Porprov 2026, tentu harus dibuka secara terang benderang pintunya oleh Pemprov Sumbar dan KONI Sumbar, atau oleh lembaga berkompeten. Satu catatan penting; tak masalah hukum yang akan menjerat dikemudian hari.
Ketiga; jika point di atas tidak ada jalan keluarnya, maka jika dipaksakan harus Juni-Juli 2026, juga kurang elok. Tujuh daerah sudah menyatakan tidak akan bisa ikut. Tersisa 12 daerah. Memang lebih banyak yang bisa ikut, tetapi 12 daerah tidak ikut, maka inilah pertama kali dalam sejarah Porprov di Sumbar atau mungkin di Indonesia, ada daerah yang tidak ikut. Rasionya, 36 persen.
Ke-empat; rasanya mundur empat bulan bukanlah aib, bukan pula kegagalan, tidak akan rusak pula nilai perjuangan dan sportivitas. Bukanlah mundur selangkah untuk menang seribu langkah lebih baik daripada mati langkah?
Mendelay empat bulan, sekaligus memberikan kesempatan kepada atlet diseluruh daerah untuk berbenah. Apalagi rentang Februari – Maret 2026, berkemungkinan besar latihan juga tidak bisa maksimal karena puasa Ramadan.
Bagi KONI, Porprov tentu perlu. Bagi pemerintah daerah, Porprov perlu. Bagi atlet dan pelatih serta pengurus cabang olahraga, sangat penting. Kepentingan tersebut harus atas dasar kepentingan bersama dan harus memengang prinsip kehati-hatian dan terhindar dari bala bencana.
Jangan paksanakan diri. Duduklah sehamparan dan kemudian reseklah tapi kain masing-masing! (*)





