METRO PADANG

Satpol PP Bongkar 5 Bangli di Simpang Alai

0
×

Satpol PP Bongkar 5 Bangli di Simpang Alai

Sebarkan artikel ini
PEMBONGKARAN BANGLI— Petugas gabungan Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap lima unit bangunan liar yang di atas fasilitas umum berupa badan jalan dan drainase di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (12/1).

PADANG, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebanyak lima unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum berupa badan jalan dan drainase di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (12/1).

Pembongkaran tersebut dilakukan tim gabu­ngan Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Pauh dan Kelurahan Cupak Tangah. Tindakan ini diambil karena keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta memicu kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga  Gubernur ”Selamatkan” Amasrul ke Pemprov, Wako: Aneh, Beliau masih dalam Pemeriksaan dan Belum Minta Izin

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, petugas telah menempuh langkah persuasif dengan memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan liar telah diberikan surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak hanya melanggar estetika, tetapi juga memicu kema­cetan lalu lintas serta menghambat fungsi drainase yang vital bagi sistem pengairan kota.

Baca Juga  Temu Ramah Bersama Komunitas Sepeda Motor, Hendri Septa ikut Touring Taragak Rolling Classic & Custom

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa pe­nertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang da­lam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami akan terus me­lakukan pengawasan dan penertiban terhadap ba­ngunan yang berdiri di atas fasilitas umum demi me­wujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (ren)