SOLOK/SOLSEL

Bukti Nyata Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Resmikan IJD Perbaikan Jalan Taratak Galundi 

0
×

Bukti Nyata Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Resmikan IJD Perbaikan Jalan Taratak Galundi 

Sebarkan artikel ini
Bukti Nyata Pemerintah Pusat dan Daerah
PERESMIAN PAKET IJD— Wakil Bupati Solok, H. Candra bersama anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda, saat meresmikan Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) Perbaikan Jalan Taratak Galundi, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok meresmikan Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) Perbaikan Jalan Taratak Galundi, Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Peresmian ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Solok.

Wakil Bupati Solok, H. Candra mengatakan, di tengah efisiensi anggaran daerah yang luar biasa, dimana transfer daerah Ka­bupaten Solok dipotong hingga Rp.222 miliar. Dan daerah Kabupaten Solok pada tahun 2025 masih mendapatkan dua program Inpres Jalan Daerah (IJD).  “Satu di Taratak Galundi ini, dan satu lagi di Bukik Kan­duang dengan total bantuan sekitar Rp. 22 miliar. Nilai ini sangat besar dan sa­ngat berarti bagi Kabupa­ten Solok,” ujarnya.

Candra juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BPJN Sumatera Barat akan mengelola anggaran sekitar Rp.293 miliar yang akan dikerjakan dalam ta­hun ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk men­dukung dan mengawal pe­laksanaan pembangunan tersebut, serta memberikan dukungan kepada wa­kil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan daerah.

Baca Juga  Dinas Pangan Awasi Keamanan Pangan Segar

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah bukanlah program baru, melainkan telah ada sejak lama dan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam peme­rataan pembangunan infrastruktur. “Inpres Jalan Daerah ini berproses melalui Kementerian PUPR dan dibahas bersama DPR RI Komisi V,” ujarnya.

Usulan lanjutnya berasal dari kabupaten/kota melalui aplikasi SETIA, yang membutuhkan rekomendasi dari instansi terkait dan anggota DPR. Ka­bupaten Solok berhasil mendapatkan Rp.8 miliar untuk tahap pertama dan Rp.12 miliar untuk tahap kedua di Bukik Kanduang, yang saat ini telah selesai dikerjakan.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada Program Inpres Irigasi di tujuh lokasi, serta proyek jalan besar lainnya seperti kontrak jalan Aie Dingin senilai Rp. 220 miliar.

Zigo berharap ma­sya­rakat dapat memahami setiap proses pemba­ngu­nan, termasuk proses administrasi dan dinamika politik anggaran di pusat, serta mendukung kelancaran pembangunan di dae­rah.

Baca Juga  Polsek Sungai Pagu Panen Ganja

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, melaporkan bahwa pekerjaan IJD Kabupaten Solok merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari usulan daerah, pembahasan di Kementerian Keuangan, hingga finalisasi di DPR RI. “Untuk Paket Inpres Jalan Daerah Kabupaten Solok ini, pekerjaan yang dilaksanakan berupa overlay dan pelebaran badan jalan sepanjang 2,4 kilometer dengan nilai kontrak Rp.8,4 miliar. Pekerjaan dimulai pada 3 Oktober 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025. Lebar jalan yang sebelumnya 4,5 meter kini diperlebar menjadi 5,5 meter,” ungkap Elsa.

Dengan diresmikannya jalan Taratak Galundi Alahan Panjang ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendo­rong pertumbuhan eko­no­mi dan kesejahteraan ma­syarakat Kabupaten Solok, khususnya di wilayah Alahan Panjang dan sekitarnya. (vko)