Posmetro Padang
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Redaksi
Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

ShareShareShareShare

PAYAKUMBUH, METRO —Perbuatan pria berinisial RI (36), warga Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, sangatlah sadis dan brutal. Pasalnya, ia tega menabrak adik iparnya menggunakan mobil lalu menganiayanya hingga mengalami luka berat.

Peristiwa itu terjadi di di Jalan Raya Kelurahan Sungai Durian. Saking sadisnya, korban berinisial WD yang ditabrak saat mengendarai sepeda motor, sempat ter­se­ret beberapa meter. Tidak puas hanya menabrak korban, RI kemudian turun dari mo­bil lalu menganiaya korban sampai terkapar tak berdaya.

Pascakejadian, kor­ban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan perto­longan medis. Keluarga korban yang tidak terima atas aksi keji itu, melapor ke Polres Payakumbuh dan pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (7/1).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar membenarkan adanya pe­nangkapan pelaku penabrakan dan pengania­ya­an. Menurutnya pelaku melakukan aksi tersebut pada Senin (29/12) lalu.

Baca Juga  Usai Antar Anak Sekolah, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

“Pelaku RI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penahanan Sp.Han/01/Res.1.6/2026 tanggal 07 Januari 2026. Penyidik su­dah melakukan gelar pe­rkara dan menetapkan RI sebagai tersangka. Saat ini Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Andrio, Kamis (8/1).

Dijelaskan Kasat Reskrim yang murah dihubungi awak media ini menyebutkan, dasar pelaku melakukan tindakan melawan hukum tersebut adalah sakit hati atau dendam lama yang terpendam.

“Pertemuan secara tak sengaja antara tersangka dengan korban pada hari kejadian membuat ter­sang­­­ka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Tersangka menabrakan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan mobil. Setelah itu tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Iptu Andrio.

Iptu Andrio menuturkan, akibat kejadian itu, korban menderita luka yang cukup parah. Berdasar laporan VER (Visum et Repertum) dari petugas RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban menderita luka robek disertai kuku jari kaki terlepas sehingga harus di lakukan operasi oleh petugas medis, siku bagian luar luka robek diduga karena terjatuh dan diseret saat ditabrak tersangka.

Baca Juga  Istri Histeris Temukan Jenazah Suami

“Kepala belakang mengalami bengkak karena diinjak, serta luka lebam dan memar lainya pada bagian kaki dan pinggang korban. Pascakejadian tersebut korban dirawat selama 4 hari, sejak tanggal 29 Desember 2025 sampai 01 Januari 2026. Hal inilah yang membuat proses penegakan hukum kita agak tertunda mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan medis, “ tegas Iptu Andrio.

Dikatakan Iptu Andrio, pihaknya menjerat dan menetapkan pasal 466 ayat (1), ayat (2) KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Jika ada masalah, upayakan diselesaikan dengan bermusyawarah dan kekeluargaan,” tutupnya. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB
BANTUAN— Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah untuk pelajar yang terdampak bencana di Agam.

Polda Sumbar Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Terdampak Bencana

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:14 WIB
REKONSRUKSI— Tersangka ED yang membunuh pelaku pemerkosa putrinya di Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padangpariaman, mengkuti rekonstruksi.

Ayah yang Membunuh Pemerkosa Putrinya Peragakan 13 Adegan

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:12 WIB

BERITA POPULER

  • DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

    Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejam! Sekelompok Orang Usir Penghuni Rumah Singgah Pasaman di Padang, Belasan Pasien Cuci Darah dan Patah Kaki Mengungsi, Pintu Utama Digembok, Pengurus Harap Polisi Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap, Akui Meninju Korban Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.
BERITA UTAMA

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB

PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026