Posmetro Padang
Jumat, 9 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Redaksi
Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

ShareShareShareShare

PESSEL, METRO—Tim gabungan Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Kena­ga­rian Limau Purut Tapan, Ke­camatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/1).

Penindakan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, bersama Wa­ka­polsek Ipda Fiqi Yunedi dan sejumlah personel Pol­sek BAB Tapan. Kegiatan ini juga melibatkan Danpos Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah serta Kasi Trantib Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Ekayesa.

Menurut AKP Dedy Ar­ma mengatakan, aktivitas penambangan emas tersebut dilakukan oleh masya­ra­kat dengan cara menyedot pasir dari dasar sungai menggunakan mesin air, kemudian dialirkan ke karpet penyaring untuk me­mi­sahkan material yang di­duga mengandung emas.

Baca Juga  Hari Terakhir Kampanye, Cawagub Sumbar Audy Joinaldy Rajo Pasisia Alam Keliling Pessel

“Penambangan dilakukan langsung di badan sungai dengan menggunakan mesin air bertekanan tinggi. Aktivitas penambangan ini sangat merusak lingkungan dan aliran sungai serta meresahkan ma­syara­kat setempat,” kata AKP Dedy Arma, Kamis (8/1).

Dijelaskan AKP Dedy, dalam penindakan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin air merek Moto Yama, satu buah pipa keong, satu selang air sepanjang sekitar tiga meter, satu lembar karpet penyaring ber­ukuran kurang lebih 50 x 40 sentimeter, satu buah semprotan air, satu dul­ang plastik, serta satu sa­ringan atau filter air dari plastik.

“Selain menyita peralatan, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap tenda-tenda penambang dan perlengkapan lain yang digunakan di lokasi penambangan. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan. Sementara untuk identitas para pelaku, masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukan di lokasi saat penindakan,” jelasnya.

Baca Juga  Tunggu Pelanggan di Kamar Hotel, PSK Digrebek Lagi Bugil

AKP Dedy Arma menuturkan, kegiatan penertiban berlangsung hingga selesai dan situasi di lapangan da­lam keadaan aman serta kondusif. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat m­e­ru­sak lingkungan, terutama eko­sistem sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Kita komitmen untuk menindak aksi-aksi penambangan tanpa izin alias ilegal. Jika masyarakat me­nge­tahui adanya aktivitas penambangan di lokasi lain, silahkan laporkan kepada kami. Pasti kami tindak,” tutupnya. (*)

 

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB
BANTUAN— Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah untuk pelajar yang terdampak bencana di Agam.

Polda Sumbar Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Terdampak Bencana

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:14 WIB
REKONSRUKSI— Tersangka ED yang membunuh pelaku pemerkosa putrinya di Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padangpariaman, mengkuti rekonstruksi.

Ayah yang Membunuh Pemerkosa Putrinya Peragakan 13 Adegan

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:12 WIB

BERITA POPULER

  • DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

    Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejam! Sekelompok Orang Usir Penghuni Rumah Singgah Pasaman di Padang, Belasan Pasien Cuci Darah dan Patah Kaki Mengungsi, Pintu Utama Digembok, Pengurus Harap Polisi Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap, Akui Meninju Korban Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan pemadaman api yang membakar ruko di Jorong Batuhampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung.
BERITA UTAMA

Ruko Usaha Pelaminan dan Kelontong Ludes Terbakar, Hanguskan Motor dan Uang Tunai

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB

PENGANIAYAAN— Pelaku RI yang menabrak dan menganiaya adik iparnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

Sadis! Adik Ipar Ditabrak lalu Dianiaya, Korban Alami Luka Berat, Pelaku Ngaku Dendam

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:23 WIB
PENINDAKAN— Tim gabungan Polsek BAB Tapan melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal.

Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditindak, Polisi Sita Mesin Pompa Air dan Peralatan Menambang

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:19 WIB
SABU— Pelaku RS dan RA yang kedapatan transaksi di depan warung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

2 Pengedar Dibekuk saat Transaksi di Depan Warung

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:17 WIB
MINTA MAAF— Pelaku IS mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang menganiaya Nenek Saudah.

Penganiaya Nenek Saudah Ternyata Guru Agama di SMP 1 Rao, Bertatus Honorer dan Mahasiswa S2

Jumat, 09 Januari 2026 | 10:16 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026