PADANG, METRO—Truk pengangkut alat berat mengalami rem blong hingga memicu tabrakan beruntun di kawasan Kelok Banto, Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (7/1) sekitar pukul 05.10 WIB.
Bahkan, truk pengangkut alat berat yang melaju dengan kecepatan tinggi tak terkendali itu menghantam satu unit minibus hingga terperosok ke jurang. Sedangkan empat kendaraan besar yang juga ditabrak mengalami kerusakan.
Beruntung, insiden kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun tabrakan beruntun ini mebuat akses jalan menjadi terhambat. Dampaknya, jalur utama Padang-Solok ini kembali macet panjang. Polisi yang datang ke lokasi berupaya cepat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini. Menuturnya, kecelakaan dipicu oleh kegagalan sistem pengereman pada truk pengangkut alat berat.
“Kronologi bermula saat truk pengangkut alat berat yang melaju dari arah Solok ke Kota Padang mengalami rem blong di jalur menurun. Truk kemudian kehilangan kendali dan menghantam kendaraan yang melaju dari arah berlawanan atau menuju Solok,” kata Iptu Aria.
Menurut Iptu Aria, total terdapat lima kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni empat kendaraan besar dan satu unit minibus. Benturan keras menyebabkan minibus tersebut terpental hingga masuk ke dalam jurang di sisi jalan.
“Saat ini sistem buka tutup masih diberlakukan. Kami mengimbau pengendara untuk bersabar dan tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, mengingat proses evakuasi melibatkan kendaraan besar,” tambah Aria.
Iptu Aria juga mengingatkan para pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi jalur Sitinjau Lauik, terutama bagi kendaraan bermuatan berat untuk rutin mengecek kelaikan fungsi rem sebelum melakukan perjalanan.
“Kami berupaya menyingkirkan kendaraan yang terlibat kecelakaan secepat mungkin agar jalur Sitinjau Lauik tidak macet. Dalam inisiden ini saya pastikan tidak ada korban jiwa,” tutur dia. (*)





