KUINI, METRO – Meski Pengurus Taraket Naqsabandiyah Sumbar, sudah menetapkan awal puasa jatuh pada 5 Mei 2019. Namun, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar baru menggelar sidang isbat penetapan awal puasa, Minggu (5/5). Mereka menetapkan 1 titik pemantauan atau Rukyatul hilal di daerah setempat.
“Sidang isbat akan dilakukan setelah melihat hilal di shelter Tabing mulai pukul 18.00 WIB,” kata Kasi Sistem Informasi Bidang Pakis, Efrian saat dihubungi POSMETRO, Jumat (3/5).
Pemilihan lokasi di shelter Tabing, menurut Efrian, karena ketinggian gedung dianggap cukup untuk melakukan Rukyatul Hilal. Pelaksanaan Rukyatul Hilal nantinya akan dilakukan oleh Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sumbar.
“Kalau di Kota Padang, iya (hanya satu lokasi). Tapi di setiap kabupaten/kota juga dilakukan pengamatan hilal,” ujar Efrian.
Kendati demikian, sebut Efrian, penentuan awal puasa tidak berdasarkan penglihatan yang dilakukan di Kota Padang saja. Jika di Kota Padang tidak kelihatan, bukan berarti awal puasa belum ditentukan. Artinya, jika di daerah lain hilal dapat dilihat maka awal puasa dapat dimulai.
“Untuk penetapan awal puasa ditentukan oleh Kementrian Agama RI melalui sidang isbat berdasarkan laporan hasil Rukyatul Hilal di sejumlah daerah. Artinya, penentuan tetap dilakukan oleh pemerintah pusat,” tukas Efrian.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan penetapan awal Ramadhan 1440 H/2019 M, pihaknya mengikut kepada keputusan Menteri Agama RI melalui sidang Isbath yang dilakukannya secara bersama-sama. Jika ada perbedaan ditemukan awal Ramadhan ini dari berbagai Tarekat nanti, itu hal biasa dan jangan dipermasalahkan berkepanjangan.
“Kalau perbedaan itu wajar, maklumi saja, yang penting tak berpecah belah,” ucapnya.
Hari Ini, Naqsabandiyah Berpuasa
Tarekat Naqsabandiyah Sumbar melaksanakan puasa Ramadhan 1440 Hijriyah pada Sabtu (4/5). Sedangkan pada Jumat (3/5) malam, sudah dilaksanakan shalat Tarawih.
“Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan hisab dan perhitungan malam,” ujar Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah, Syafri Malin Mudo, Jumat (3/5).
Menurutnya, pedoman dalam menentukan awal Ramadhan ini berdasarkan perhitungan atau hisab yang berlandaskan Alquran surat Al Baqarah ayat 183, 184 dan 185.
Ia menjelaskan, tarekatnya mempedomani isi ayat 185 yang berarti semenjak bulan saat Alquran diturunkan pihaknya terus mengikuti jadwal berpuasa tersebut. Kemudian perhitungan lain, yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun Hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan, yakni pada Jumat (3/5) petang dan berpuasa pada Sabtu (4/5).
“Tarekat lain mengambil siang. Namun, kami mengambil perhitungan malamnya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pelaksanaan shalat Tarawih diikuti serentak di 50 mushalla yang ada di Padang, yang terbesar di Mushala Baitul Makmur, Kecamatan Pauh. Dalam shalat tarawih tersebut jamaah wajib melakukan shalat sebanyak 23 rakaat dengan 12 kali salam.
“Setiap Ramadhan, jamaah dari luar daerah juga melaksanakan shalat Tarawih di Padang seperti dari Pariaman, Solok, Payakumbuh, Riau, Jambi, dan daerah lainnya. Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, kami berpuasa selama 30 hari dan kemudian melaksanakan shalat Idul Fitri pada, Selasa (4/6) “ sebutnya. (mil/ade)