METRO PADANG

Sudah Banyak Makan Korban, Perlintasan KA Lubuk Buaya Diperbaiki, KAI Minta Maaf

×

Sudah Banyak Makan Korban, Perlintasan KA Lubuk Buaya Diperbaiki, KAI Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
PT KAI SUmbar perbaiki perlintasan KA Lubuk Buaya
PERBAIKAN PERLINTASAN— PT KAI Divre Sumbar melakukan perbaikan perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku, tepatnya di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (6/1). Pengguna jalan diimbau tetap waspada saat melewati perlintasan tersebut.

LB. BUAYA, METROPerlintasan rel kereta api di Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku, Lubuk Buaya, Kota Padang, dilaporkan telah banyak memakan korban. Puluhan pengendara sepeda motor terjatuh akibat lubang yang muncul pascaperbaikan rel di lokasi tersebut.

Kondisi jalan yang rusak parah itu diperkirakan telah berlangsung cukup lama dan akhirnya semakin parah dan menelan banyak korban.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat pun, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku, tepatnya di kawasan Lubuk Buaya tersebut.

Ketidaknyamanan tersebut terjadi seiring dilaksanakannya pekerjaan perbaikan geometri perlintasan sebidang sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga  BPKAD Gelar Sosialisasi Penyusunan RAPBD 2019

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, dalam siaran persnya, Selasa (6/1) mengatakan pekerjaan tersebut merupakan langkah preventif guna menekan potensi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan,” ujar Reza, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).

Reza menjelaskan, pekerjaan meliputi angkatan rel (lifting dan leveling), pelurusan jalur (lestre­ngan/linning), serta pemadatan batu balas (tamping) sesuai standar teknis perkeretaapian.

Secara teknis, perbaikan dilakukan dengan membuang balas kotor hingga sekitar 15 sentimeter di bawah bantalan, kemudian menggantinya de­ngan balas baru yang dipadatkan melalui proses ang­katan dan pelurusan rel.

Selain itu, KAI juga me­lakukan pengaspalan pada bagian jalan berlubang di area perlintasan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  6 Pak Ogah, Pengamen, Pengemis, Anjal Terjaring Razia di Kota Padang

“Durasi pekerjaan bergantung pada kondisi lintasan dan faktor cuaca. Kami memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan secepatnya tanpa mengu­rangi aspek keselamatan,” kata Reza.

Selama proses perbaikan berlangsung, KAI me­ngimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lokasi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan, sementara KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel.

KAI Divre II Sumatera Barat menegaskan perbaikan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan keselamatan, sekaligus bagian dari komitmen me­ningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. (fan)