BERITA UTAMA

Refleksi 2025 jadi Pijakan, Kanwil Ditjenpas Sumbar Siapkan Program Kerja 2026

1
×

Refleksi 2025 jadi Pijakan, Kanwil Ditjenpas Sumbar Siapkan Program Kerja 2026

Sebarkan artikel ini
EVALUASI KINERJA— Kanwil Ditjenpas Sumbar mulai memantapkan langkah menyongsong tahun 2026 melalui kegiatan evaluasi kinerja dan penandatanganan pakta integritas, Senin (5/1).

PADANG, METRO–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pema­sya­rakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat mulai memantapkan langkah me­nyongsong tahun 2026 me­lalui kegiatan evaluasi kinerja dan penandatanganan pakta integritas, Senin (5/1).

Agenda ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penyusunan strategi kerja yang lebih terarah.

Mengangkat tema “Eva­luasi Kinerja 2025 Me­nuju Rencana Kerja 2026 yang Prima”, kegiatan ter­sebut diikuti seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Barat.

Seluruh peserta berkumpul di Lapas Kelas IIA Padang untuk memaparkan capaian kinerja ma­sing-masing sekaligus me­nyelaraskan visi menghadapi tantangan tahun men­datang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa evaluasi me­nyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi keberhasilan maupun kendala yang dihadapi selama ta­hun 2025.

Hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan program kerja 2026.

“Kita melakukan evaluasi bersama terhadap kinerja setahun ke belakang, mulai dari apa saja yang telah dilaksanakan oleh seluruh UPT di Sumatera Barat. Refleksi 2025 ini menjadi dasar untuk merancang program kerja 2026 yang lebih terukur dan sesuai dengan harapan,” ujar Kunrat, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Ia menegaskan, pe­ningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama Kanwil Ditjenpas Sumbar, baik pelayanan kepada masyarakat umum maupun kepada warga binaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kunrat menilai kolaborasi dengan ber­bagai pihak eksternal, se­perti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, menjadi kebutuhan mutlak.

“Tantangan pemasya­rakatan ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang telah meluncurkan 15 Program Aksi Kementerian Imipas sebagai pedoman kebijakan nasional bagi jajaran Imigrasi dan Pemasya­rakatan.

Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas Sumbar memberikan perhatian khu­­sus pada program ke­tahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui pe­ngembangan produk UMKM.

Salah satu hasil nyata dari program tersebut adalah produksi sandal hotel yang dikerjakan oleh warga binaan Lapas Padang.

Kunrat menargetkan produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan hotel-hotel yang ada di Kota Padang.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan keterampilan kerja, tetapi juga manfaat eko­nomi bagi warga binaan.

“Warga binaan tidak sekadar dibekali keterampilan, tetapi juga memperoleh premi dari hasil penjualan produk. Ini diharapkan menjadi bekal materi bagi mereka ketika kembali ke tengah ma­syarakat,” tambahnya.

Selain aspek pembinaan, persoalan keamanan tetap menjadi perhatian serius. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang melibatkan warga binaan dari dalam lapas dan rutan.

Sebagai langkah kon­kret, seluruh UPT Pemasyarakatan di Suma­tera Barat yang terdiri dari 23 Lapas dan Rutan serta 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas), diwajibkan menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Fasilitas ini dirancang untuk menjamin hak komunikasi warga binaan, namun tetap berada di ba­wah pengawasan ketat petugas.

Dengan sistem pengawasan yang terkontrol, Kanwil Ditjenpas Sumbar berharap tidak ada lagi ruang bagi terjadinya pe­langgaran hukum dari balik jeruji.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Ditjenpas Sumatera Barat optimistis dapat mewujudkan institusi pemasyarakatan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik di tahun 2026. (rom)