PAYAKUMBUH, METRO —Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pengedar nakotika jenis ekstasi saat hendak mengantar pesanannya di pinggir Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat (2/1) sekira jam 20.00 WIB.
Dua pengedar ekstasi yang ditangkap diketahui berinisial DR (29) dan AH (36). Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu plastik yang berisikan 20 butir pil ekstasi yang akan dijual oleh kedua pelaku.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatresnarkoba AKP Hendra mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan target operasi jajaranya yang beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, pihaknya sudah memantau gerak-gerik kedua pelaku yang mengedarkan pil ekstasi.
“Kedua pelaku ini sudah kita jadikan target atas ulahnya yang menjual pil ekstasi. Setelah kami tangkap, kedua pelaku kita amankan di sel Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hendra, Minggu (4/1).
Dijelaskan AKP Hendra, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti puluhan pil ekstasi ini berawal dari penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap DR terlebih dahulu. Tersangka DR tidak mengetahui bahwa beberapa personil polisi telah mengintai dan membuntutinya saat keluar dari kontrakanya.
“Anggota membuntuti pelaku DR dan setiba di Kelurahan Subarang Batuang, langsug kami hadang untuk menangkapnya. Saat penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga dan Ketua RT setempat, tim menemukan 20 butir pil ekstasi dalam plastik bening yang berada di kantong celana DR,” tegas AKP Hendra.
AKP Hendra menambahkan, ketika diinterogasi, pelaku DR mengaku puluhan butir pil ekstasi tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas suruhan AH yang juga merupakan pemilik puluhan butir pil ekstasi tersebut.
“Sesuai pengakuan DR, keberadaan AH ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan yang ternyata berada dirumah kontrakan DR yang berlokasi di Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat,” tutur dia.
Menurut AKP Hendra, pihaknya masih melakukan pengembangan dari mana asal puluhan butir pil ekstasi milik AH yang kita amankan dalam kasus ini.
“Selain tersangka dan pil ekstasi, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion guna kepentingan penyidikan,” tutupnya. (uus)












