PADANG, METRO – Keberadaan anak jalanan (anjal) atau gelandangan, memang acap kali membuat masyarakat merasa terganggu. Pasalnya, mereka memanfaatkan fasilitas umum seperti masjid untuk beristirahat maupun tidur. Kondisi seperti ditemukan di Masjid Balaikota Lama, Pasar Raya Padang.
Menindaklanjuti keresahan masyatakat tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung melakukan penertiban di masjid Balaikota Lama itu, dan berhasil mengamanlan tujuh orang Anjal, Jumat (3/5). Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, anak jalanan tersebut sengaja memanfaatkan teras masjid untuk tempat beristirahat dan tidur. Sehingga, keberadaan mereka menganggu Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Kota Padang.
”Mereka sudah meresahkan jemaah masjid yang hendak beribadah disana, mereka tidur dari malam hingga sore hari, dari informasi masyarakat yang kita terima terkadang juga ada wanita yang ikut tidur disana,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin ini.
Al Amin menjelaskan, setelah diamankan, sementara mereka akan dilakukan pendataan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Jika mereka berasal dari Kota padang, orang tuanya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Padang untuk diserahkan kepada orang tuanya.
”Jika dalam pendataan tidak ditemukan identitas sama sekali dan ada potensi kembali lagi ke jalanan, maka kita akan kirim ke Dinas Sosial Kota Padang. Nantinya di sana mereka akan diberikan pembinaan sehingga mereka tidak lagi berada di jalananan,” tegas Al Amin.
Al Amin menuturkan saat dilakukan penertiban, salah seorang anak yang diamankan, sempat memberontak, dan membantah sebagai Anjal. Ia beralibi hanya berinstiragat sebentar saja di dalam masjid. Namun, berdasarkan informasi dari warga, anak itu memang Anjal dan sering berada di masjid.
”Menjelang Bulan Suci Ramadhan ini kita memang akan menggencarkan operasi untuk menciptakan Kota Padang yang tertib dan aman. Sehingga masyarakat yang menjalani ibadah berpuasa menjadi lebih khusyuk tanpa adanya gangguan dari orang-orang yang melanggar Perda,” pungkasnya. (rgr)





