SAWAHLUNTO, METRO–Sebanyak 300 petani pekerja rentan di Sawahlunto memperoleh iuran jaminan sosial tenaga kerja dari PT Bukit Asam Tbk yang difasilitasi Pemko Sawahlunto. “Tercatat saat ini sudah 18.338 pekerja rentan atau 57,84 persen di kota ini yang memperoleh jaminan sosial tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (PM PTSP-Naker) Sawahlunto Dwi Darmawati.
Dikatakan, total biaya iuran jaminan sosial tenaga kerja dari PT Bukit Asam yang dibayarkan Rp5.040 juta untuk 1 bulan bagi 300 petani pekerja rentan. Masih terdapat 13.363 pekerja rentan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari total 31.706 angkatan kerja yang bekerja.
Dikemukakan Kepala Dinas PTSP Naker, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenaga kerja Sawahlunto 2025 sebesar 58,55 persen.
Sebelumnya, tambah Kepala Dinas Dwi Darmawati, ada 620 petani yang juga pekerja rentan ini sudah dibayarkan Pemko Sawahlunto iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Petani pekerja rentan ini masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
General Manager PT Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin (PTBA-UPO) Yulfaizon menyebutkan, dibayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di lingkungan perusahaan ini.
“Sesuai disampaikan Dinas PM PTSP-Naker, kita di PTBA setujui bantuan berdasarkan di proposal untuk pembayaran iuran jaminan sosial tenaga kerja bagi 300 petani pekerja rentan di Sawahlunto ini,” sebut Yulfaizon yang disapa Acong ini. (pin)
















