BERITA UTAMA

Maraknya Tawuran Awal Tahun 2026, Justin Adrian Untayana Dorong Evaluasi Bansos Keluarga Pelaku

0
×

Maraknya Tawuran Awal Tahun 2026, Justin Adrian Untayana Dorong Evaluasi Bansos Keluarga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Justin Adrian Untayana Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, METRO–Awal tahun 2026 di Ja­karta diwarnai oleh gelombang tawuran yang terjadi dalam dua hari berturut-turut di beberapa wilayah, antara lain Manggarai, Klender, dan Ciracas. Suasana yang biasanya ramai dengan aktivitas masya­rakat menjadi tegang ketika kelompok-kelompok terlibat dalam bentrokan yang mengganggu keter­tiban.

Di kawasan Terowo­ngan Manggarai, Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB, kepolisian terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan tawuran antara warga Gang Tuyul RW 04 dan warga RW 012.

Suara desisan gas air mata tercampur dengan suara teriakan dan hiruk pikuk pengendara yang berusaha menghindari lo­kasi kejadian. Awan putih dari gas tersebut menyebar di udara, membuat pandangan menjadi sedikit kabur.

Dalam menghadapi kon­disi ini, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana me­nge­­mukakan permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk me­ngevaluasi bahkan mencabut bantuan sosial bagi keluarga yang anggota keluar­ganya terbukti menjadi pelaku tawuran.

Justin menyampaikan pandangannya dengan nada tegas. Ia menjelaskan bahwa tawuran merupakan perilaku yang mudah menular dan membutuhkan peran aktif keluarga dalam pencegahannya. “Saya menilai kejadian tersebut tidak terlepas dari lemahnya peran keluarga dalam mendidik anak atau anggota keluarganya agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif,” kata Justin, Minggu (4/1).

Justin juga me­nyoroti praktik penanganan tawuran yang selama ini terjadi. Para pelaku yang diamankan aparat hanya di­kembalikan kepada orang tuanya tanpa efek jera, bahkan tidak jarang de­ngan seremoni berpelukan dan berurai air mata semata.

Ia menegaskan bahwa bansos meru­pakan keri­ngat rakyat Jakarta yang sebaiknya tidak di­berikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi war­ga Jakarta yang baik. Kepolisian sendiri menjelaskan bahwa peng­gu­naan gas air mata dilakukan tidak hanya untuk mem­bubarkan aksi ta­wuran, tetapi juga demi menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu peng­guna jalan. (jpg)