SOLOK, METRO—Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Solok bersama Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus pencuriang uang puluhan juta rupiah yang terjadi di Toko Serba 35 Ribu di Jalan Datuak Parpatiah Nan Sabatang, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas meringkus pelaku utama pencurian berinisial IDP (21) asal Sorolangun, Provinsi Jambi. Pelaku IDP diamankan petugas saat menginap di salah satu hotel bintang 4 di Kota Padang pada Rabu (31/12) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan yang dilakukan tim gabungan terkait laporan dari pemilik Toko Serba 35 Ribu yang mengakui kehilangan uang puluhan juta rupiah.
“Pemilik datang ke Polres melaporkan adanya tindak pidana pencurian di tokonya di Jalan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Mendapat laporan itu, kami langsung mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata AKP Oon kepada wartawan, Jumat (2/1).
Ditambahkan AKP Oon, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku yang telah melakukan pencurian di toko tersebut. Tim bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke Kota Padang.












