LIMAPULUH KOTA, METRO—Jumlah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polres 50 Kota meningkat selama tahun 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya atau tahun 2024. Hingga akhir 2025, jumlahnya mencapai 605 gangguan Khamtibmas, sementara pada tahun sebelumnya mencapai 586 gangguan.
Peningkatan itu terjadi pada kasus kejahatan 17 (3,17%), gangguan 4 (33,33%), sementara pelanggaran tetap, dan bencana turun. Hal tersebut diungkapkan Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid didampingi sejumlah PJU saat Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres 50 Kota.
“Untuk gangguan Kamtibmas di tahun 2025 ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mencapai angka 605, naik 19 gangguan dari tahun sebelumnya,” ucap Kapolres.
Kapolres menyebut, terdapat 4 jenis gangguan Kamtibmas, Kejahatan (554), pelanggaran (0), gangguan (16) dan bencana (35). “Ada 4 jenis gangguan Kamtibmas, dari angka 605 gangguan, 554 diantaranya merupakan kejahatan,” tambahnya.
Peningkatan kejahatan di wilayah hukum Polres 50 Kota mencapai 17 kasus. “Untuk kasus kejahatan naik 17 kasus, dari 537 kasus pada tahun 2024, naik jadi 554 kasus pada tahun ini,” ucap Kapolres dihadapan belasan wartawan.
Sementara terkait penyelesaian perkara pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “ Alhamdulillah untuk penyelesaian perkara tahun ini mencapai 108 %, naik jika dibandingkan tahun lalu 78%,”tambahnya diamini Wakapolres, Kompol. Khairil Median, Kabag Ops. Kompol. Malkani, Kasat Reskrim, AKP. Repaldi, Kasat Lantas, Iptu Zarwiko Irzal, Kasat Resnarkoba, AKP. Ricky Yovrizal, Kasi Humas, AKP. Kurnia Adifa serta Kasubsi PIDM, AIPTU. Yul Sevendes.
Ke depannya menurut Perwira Polisi dengan pangkat dua mawar itu, perlu peningkatan kepedulian semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Masyarakat masih kedepankan sisi emosional dalam selesaikan masalah, kedepannya harus kita antisipasi dengan meningkatkan kepedulian semua pihak,” harapnya. (uus)















