BERITA UTAMA

Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Sumbar Tembus 13.194 Kasus, 39 Polisi Dipecat, Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun

2
×

Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Sumbar Tembus 13.194 Kasus, 39 Polisi Dipecat, Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun

Sebarkan artikel ini
PAPARKAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi Wakapolda Brigjen Pol Solihin memaparkan kinerja selama tahun 2025.

PADANG, METROSepanjang tahun 2025, Polda Sumbar mencatat jumlah kejahatan konvensional sebanyak 13.194 kasus. Angka tersebut mengalami kenaikan 1 persen  dibandingkan tahun 2024.

Di sisi lain kinerja jajaran Polda Sumbar penyelesaian perkara yang dilaporkan ma­sya­rakat, menunjukkan peningkatan signifikan.  Sedangkan kecelakaan lalu lintas maupun korban jiwa mengalami penurunan.

Hal itu diungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Su­ryanta didampingi Wa­ka­polda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Sumbar, Rabu (31/12).

“Pada tahun 2025 tercatat 13.194 jumlah kejahatan, sementara pada 2024 sebanyak 13.099 kasus. Sehingga terjadi kenaikan sekitar 1 persen,” kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada wartawan.

Meski angka kejahatan mengalami kenaikan, Ka­polda menyebut angka penyelesaian perkara justru menunjukkan pening­katan signifikan.  Sepanjang 2025, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 11.138 perkara, naik dibandingkan tahun se­belumnya sebanyak 10.210­ perkara.

“Penyelesaian perkara mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Ini membuktikan respon cepat kami dalam menangani setiap laporan dari masyarakat,” jelas Irjen Pol Gatot.

Irjen Pol Gatot menegaskan, perbandingan antara kejahatan konvensional dan transnasional relatif berimbang. Sementara itu, kasus kontinjensi justru mengalami penurunan.

“Stabilitas keamanan di Sumbar tetap terjaga, dengan partisipasi masya­ra­kat yang terus menguat dalam mendukung keama­nan dan ketertiban masya­rakat (kamtibmas),” katanya.

Pada kesempatan itu, Irjen Gatot juga memaparkan kejadian yang tak kalah penting, yakni bencana alam yang melanda Sumbar menjelang akhir tahun.

“Kecepatan respons bukan hanya hasil kerja polisi, melainkan buah sinergi luas antara pemerintah daerah, TNI, relawan, dan elemen masyarakat. Kolaborasi itu memungkinkan langkah penanganan dilakukan secara terukur, humanis, dan sesuai kebutuhan warga terdampak,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran dan mitra kerja atas percepatan pemulihan pas­­ca bencana. Upaya tersebut dinilai turut memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat.

“Percepatan pemulihan menunjukkan bahwa Sumbar memiliki kesadaran yang jelas untuk bergerak bersama ketika bencana terjadi. Provinsi ini juga termasuk yang cepat dalam tindakan dan upaya pemulihan pasca bencana,” katanya.

Di balik situasi sulit tersebut, Polda Sumbar mendapat dukungan tambahan berupa anggaran dan sarana prasarana (Sarpras). Polda Sumbar menerima penguatan fasilitas seperti sembilan unit kendaraan roda empat, lebih dari 50 motor trail, empat mobil kabin ganda (double cabin) untuk distribusi bantuan, serta alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar yang diarahkan bagi pembangunan kantor dan rumah terdampak.

“Namun, poinnya bukan itu, melainkan kepada ketulusan kerja aparat ga­bungan yang bertugas di lapangan. Saya selalu me­ng­­ingatkan jajarannya agar bekerja tuntas, berlandaskan nurani, dan tidak sekadar mengejar kepentingan jabatan. Pendekatan seperti itu, katanya, diyakini mampu membangun kepercayaan publik dan menghadirkan kehadiran Polri yang lebih berempati,” tutur dia.

Pada sektor lalu lintas, Polda Sumbar mencatat tren yang lebih menggembirakan. Jumlah kecelakaan turun dari 3.390 kasus menjadi 3.109 kasus sepanjang 2025 atau terjadi penurunan sebesar 8,48 persen.

“Dampak fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penuru­nan.  Sepanjang 2025, jumlah korban meninggal dunia tercatat 449 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 507 orang. Angka korban meninggal akibat kece­lakaan turun sebesar 11,44 persen,” ujarnya.

Korban kecelakaan de­ngan luka berat juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2025, tercatat 174 orang mengalami luka berat, jauh menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 385 orang atau mengalami penurunan Luka sebesar 54,81 persen..

“Sementara itu, jumlah korban luka ringan tercatat sebanyak 5.053 orang, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.138 orang. Lu­ka ringan juga mengalami penurunan sebesar 1,65 persen,” kata dia.

39 Personel Dipecat

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Gatot meng­ung­kap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding ta­hun sebelumnya yakni 34 personel.

“Terkait PTDH memang mengalami kenaikan dari 34 personel menjadi 39 personel,” ujar Irjen Pol Gatot.

Namun Irjen Pol Gatot tidak menjelaskan secara detail pelanggaran yang dilakukan 39 personel itu hingga dilakukan pemecatan. Hanya saja, jenderal bintang dua itu menegaskan pemecatan ini merupakan langkah tegas dan Polda Sumbar tidak mentolerir bagi personel yang melanggar kode etik kepolisian.

“Ini artinya bahwa komitmen dari kepolisian, khususnya Polda Sumbar. Kami tidak mentolerir anggota yang melanggar kode etik,” tegasnya.

39 personel yang dipecat ini terdiri dari 37 bintara dan dua orang perwira pertama. 25 kasus di antaranya sudah dinyatakan selesai, 14 masih proses.  Selain soal pemecatan, sebanyak 26 personel Polda Sumbar juga terlibat tindak pidana. Tidak dirincikan bentuk tindak pidana yang dilakukan.

Selanjutnya, 117 personel melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah personel melakukan pelanggaran disiplin ini cende­rung menurun dibanding tahun sebelumnya yaitu 122 personel.   Sedangkan untuk personel yang me­lakukan pelanggaran kode etik profesi berjumlah 108 personel, turun dari tahun sebelumnya berjumlah 117 personel. (rgr)