BERITA UTAMA

Pengendalian Uang

0
×

Pengendalian Uang

Sebarkan artikel ini

“Tagak banagang di ateh bumi, gadang batungkek budi.” , bermakna: kokoh berdiri karena pijakan yang kuat, dan besar karena budi yang dijaga. Pepatah ini menggambarkan bagaimana Rupiah, simbol kedaulatan bangsa tetap kuat karena dijaga dengan kesadaran, kolaborasi, dan integritas dari nagari sampai ke pusat. Dari lembah hingga pesisir Sumatera Barat, Rupiah beredar tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi sebagai simbol ke­percayaan dan ke­dau­latan.

Sepanjang 2025, Bank Indonesia Sumatera Barat melalui Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) menjalankan Clean Money Policy untuk memastikan Rupiah yang beredar tetap layak edar, bersih, dan terpercaya. Semangat ini berjalan seiring dengan Dari Nagari Untuk Negeri (DAUN), yang menempatkan nagari sebagai pusat distribusi, edukasi, dan kolaborasi dalam menjaga kualitas Rupiah.

Melalui Rupiah Segeh Salingka Nagari, layanan kas keliling hadir di seluruh 19 kabupaten/kota termasuk daerah 3T, pusat ekonomi mikro, dan ritel nagari. Upaya ini diperkuat dengan Ekspedisi Rupiah Berdaulat dan Rupiah Tepian Negeri, menjangkau wilayah terluar dan perbatasan sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2011.Untuk menjamin kecukupan uang, Kas Titipan Sungai Penuh berperan sebagai nodal distribusi strategis, didukung layanan responsif seperti Serambi Ramadhan dan Serunai Nataru pada momen puncak kebutuhan uang. S

inergi dengan perbankan dan pemerintah daerah memastikan layanan kas tetap inklusif dan responsif. Perlindungan terhadap nilai Rupiah diperkuat melalui Agen Pemberantasan Uang Palsu (APUP) di 19 kabupaten/kota, memberikan edukasi 3D, layanan klarifikasi, dan sosialisasi sanksi guna meminimalkan risiko uang palsu dan menjaga daya beli masyarakat.Dalam aspek keberlanjutan, Edukasi menjadi fondasi jangka panjang melalui integrasi CBP Rupiah ke kurikulum madrasah bersama Kanwil Kemenag serta program Bhabin Mengajar yang membawa edukasi Rupiah ke tingkat nagari secara kontekstual.(*)