PASBAR, METRO—Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) berhasil mengamankan ratusan kilogram narkotika jenis daun ganja kering sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan BNNK Pasbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan delapan kali penangkapan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Kabupaten Pasaman.
“BNNK Pasbar membawahi tiga kabupaten tersebut yang merupakan wilayah strategis dalam jalur peredaran narkoba, khususnya ganja yang masuk dari Sumatera Utara,” ujar Rangga saat menyampaikan laporan akhir tahun, baru-baru ini.
Menurut Rangga, hampir seluruh narkotika yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Madina dan Panyabungan, Sumatera Utara. Hal itu terungkap dari hasil pengungkapan di lapangan selama operasi penindakan berlangsung.
“Setiap kali kita melakukan penangkapan, asal barang haram tersebut rata-rata berasal dari Madina dan Panyabungan,” jelasnya.
Dalam delapan operasi tersebut, BNNK Pasbar berhasil mengamankan barang bukti berupa 335 kilogram daun ganja kering serta 1,9 gram sabu. Pengungkapan kasus terjadi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Agam, dua TKP di Pasaman Barat, dan satu TKP di Kabupaten Pasaman, tepatnya di wilayah Rao.













