Dia tidak hanya sebagai panduan bagaimana kita menjalani hidup,tetapi juga menjadi benteng pertahanan, dari serangan-serangan kejahatan peradabanbangsa atau komunitas lain. Serangan-serangan tersebut menghujam sampai pada jantung pertahanan yang paling dalam, dilakukan selama 24 jam dalam sehari semalam.
Persoalan mendasar ini, harus kita refleksikan pada pergantian tahun ini, bahwa ternyata benteng kita ini, sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan terjangan kebobrokan budaya jahat pada kehidupan masyarakat Minangkabau.
Berbagai persoalan moral dan kebejatan terjadi di mana-mana. Tawuran, narkoba, LGBT dan asusila lainnya, yang bukan saja dilakukan anak-anak muda, tapi juga orang tua. Kasus-kasus asusila dan kejahatan lainnya, begitu mudah terjadi di Bumi Minang ini.
Lihat saja begitu banyak kasus perkosaan, ayah rutiang, bahkan lebih sadis sampai kepada mutilasi. Yang paling membuat hati kita miris, begitu banyaknya korban yang jatuh anak gadis atau anak perempuan kita. Sebagai suku yang menganut paham matrilineal, ini menjadi pertaruhan masa depan kita.
Lah basuluah matoari, lah balanggang mato rang banyak, bahwa permasalahan anak nagari hari ini sangatlah luar biasa, sudah extraordinary crime dalam bahasa hukumnya. Maka sangat diperlukan adanya extraordinary action oleh semua pemangku kepentingan, untuk menjaga adat jo syara’ di Minangkabau, jalan jan dialiah urang lalu, cupak jan dipapek urang manggaleh.
Kembali Ke ABS SBK jadi Solusi
Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABSSBK), sebagai pedoman hidup di Minangkabau telah menjadi pengetahuan semua anak nagari. Apapun aktifitas kehidupan di Minangkabau selalu berdasar dan bersandar pada ABSSBK.
Dari warih nan dijawek selama ini, ABSSBK merupakan nilai-nilai moral luar biasa, penuh peradaban dan menggambarkan sejatinya adat dan budaya Minangkabau sesungguhnya. Adat dan Syara’ (Agama Islam), bagaikan dua sisi mata uang, yang menjaga peradaban kemanusiaan agar berjalan dengan baik untuk anak nagari, baik di ranah maupun di rantau.
Simuncak jatuah tarambau, kapara kmambaok ladiang, lukolah kaki kaduonyo, adaik jo syara’ di Minangkabau, bakcando aua jo tabiang, sandamanya indakaduonyo
Intinya pituah diatas, siapa yang memakaikan adat Minang dalam hidupnya maka sudah sama dengan mengaplikasikan nilai-nilai dan ajaran Islam.
Namun ironis, pilu dan bahkan memalukan,telah banyak anak nagari atau masyarakat Minang, yang sudah tidak paham lagi dengan falsafah atau nilai-nilai tersebut.Tentunya, kita tidak ingin saling menyalahkan siapa yang berbuat atau siapa yang harus bertanggungjawab.
Kembali kepada pituah urang tuo, kacak batih bak batih, kacak langan bak langan, semua kita harus merasa bertanggungjawab dengan apa sudah terjadi selama ini, kerusakan akhlak, dek adensi moral bahkan kepada perusakan lingkungan sekalipun.
Nah, kalau ingin melihat lebih jauh kenapa ABS SBK ini tidak maksimal dijadikan pedoman hidup? Dapat kita sampaikan beberapa sebab:
Globalisasi telah merubah tatanan nilai kehidupan masyarakat Minang. Arus teknologi informasi tidak bias kita elakkan, dia harus dihadapi dengan persiapan moral anak nagari yang kuat, tau dekrantiang nan kamancucuak, tau dekdahan nan kamaimpok
Semakin berkurangnya keteladanan dalam masyarakat, kadang kala sebagian tokoh masyarakat, niniak mamak, segelintir ulama,sudah tidak bias dipercaya apalagi dijadikan teladan. Sehingga masyarakat ondoang aia ondong dadak, apa yang viral itulah yang diikuti, yang diikuti bukan tuntunan, tetapi adalah tontonan.
Munculnya interpretasi sempit terhadap ABSSBK, yang kadangkala mengatakan ABSSBK hanya pakaian alek (pesta adat), adat hanya salingka nagari kalaulah diluar nagarinya adat sudah tidak dipakai dan lain sebagainya
Kurang maksimalnya pewarisan, bahwa selama ini ABSSBK banyak diwariskan baru sebatas tutur, nasehat, baik melalui pembicaraan langsung atau melalui petatah petitih (pituah adat).
ABSSBK Keistimewaan Sumbar yang TelahDiakui
ABSSBK sebagai falsafah dasar Minangkabau dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah mendapat pengakuan Pemerintah RI, tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Pada pasal 5 poin c disampaikan tentang karakteristik Provinsi Sumbar.
Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai-nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan Sejarah, Bahasa, kesenian, desaadat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumbar.
Sudah terpampang nyata tentang karakteristik Minangkabau dengan ABSSBK nya, yang sangat dipahami sebagai sesuatu yang sakral. Secara pemerintahan juga sudah mendapat pengakuan (dejure).Boleh jadi, yang pernah diperjuangkan beberapa tokoh kita diwaktu lalu sudah terjawab, bahwa keistimewaan kita adalah ABSSBK.
Peluang ini harus disambut dengan baik, untuk mewujudkan ke-Istimewaan Minangkabau itu sendiri. Keistimewaan ini tentunya harus dilanjutkan dengan pewarisan, agar nilai-nilai tersebut dapat menjadi pakaian hidup seluruh anak nagari, bukan hanya kita yang hidup zaman sekarang, tapi juga anak cucu kita kedepan.
Penulis melihat, sudah saatnya evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai fenomena kekinian dan kedisinian Minangkabau. Apakah dengan melakukan restorasi, kotemplasi ataupun muhasabah, agar apa yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,tidak terjadi lagi di masa akan datang. Kita berharap adanya pihak yang mampu menjadi inisiator memulai proses-proses ini, yang menurut penulis butuh waktu dan kesabaran tentunya.
Mengkompilasi dan mengartikulasikan nilai-nilai ABSSBK untuk bisa dituliskan dan dibuatkan buku.
Penulis pernah berbincang dengan beberapa tokoh Sumbar beberapa waktu lalu, yang mengatakan pada beberapa pihak telah ada mencoba menuliskan pokok-pokok nilai dari ABSSBK ini, maka setidaknya perlu ada kompilasi dari semua buah pikiran para tokoh budaya Minang tersebut.
Pasti akan ada diskursus tentang adat mana yang harus dibukukan, bukankah adat salingka nagari ? Namun tentunya kita tidak ingin berhenti dari keinginan ini, Bahwa betul adat salingka nagari, namun di Minangkabau juga ada yang namanya adat sabantang panjang, adat yang berlaku universal, nilai yang bisa di pakai oleh semua anak nagari, orang Sumbar, baik di ranah maupun di rantau. Misal nilai-nilai umum tentang sumbang 12 yang menjaga marwah dan kehormatan, ada undang-undang nan 20 yang menjaga ketertiban hukum masyarakat, ada lagi hukum menjaga para pemimpin seperti dago dagi, mahariak mahantam tanah dan lain sebagainya.
Ikhtiar penulisan buku pedoman ABSSBK ini tentunya untuk keadaan lebih baik, agar nilai-nilai bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak, sehingga masa-masa yang akan datang menjadi lebih baik. Sebagaimana kita ketahui, kemampuan otak menyimpan suatu informasi hanya kisaran 30 hingga 40 %, maka selebihnya perlu dituliskan. Maka sudah selayaknya semua pemangku kepentingan untuk Sumbar lebih baik, duduak samejabaiyo batido, baik kalangan adat/budaya, ulama, umara/pemimpin, cadiak pandai, parik paga/pemuda dan Bundo Kanduang, dari semua daerah.
Dengan duduak sameja ini, diharapkan tidak ada pihak yang tertinggal, dan bisa menggali norma ABSSBK secara mendalam, melihat pada kompleksitas persoalan yang ada, kecanggihan teknologi, media sosial, dan permasalahan lainnya.
Sosialisasi berkelanjutan menjangkau semua pelaku kepentingan dan masyarakat Sumbar
Sosialisasi dan internalisasi nilai pekerjaan yang butuh waktu, maka sangat penting strategi yang pas dalam pelaksanaannya. Yang terpenting semua masyarakat Sumbar mendapatkan program sosialisasi ini. Dimulai dari pemangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten / kota, nagari dan seluruh lapisan masyarakat lainnya.
Membangun kembali jati diri bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu perjuangan, namun ijtihad perbaikan ini akan mendapat respon yang kuat, sehingga ke depannya nilai ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Di mana, masyarakat Sumbar juga bangga memakai apa yang mestinya menjadi pakaian mereka.
Evaluasi dan
monitoring
Sebagai pekerjaan dan aktivitas yang diperbaharui, tentunya perlu ada evaluasi secara simultan. Evaluasi ini dimulai dari konten atau isinya, keluwesan pokok pikirannya dan kekuatan nilainya dalam sebagai benteng pertahanan.
ABSSBK adalah Ruh
Ketika insan yang bernama manusia mengalami permasalahan moral, maka langkah perbaikan dengan perbaikan ruhiyahnya, jiwanya. Dengan perbaikan ruhiyah ini berkolerasi positif dengan perbaikan akhlak dan adab. Cara kembali mempelajari kitab suci, memperbaiki ibadah dan hubungan sesama manusia.
Begitu jualah kehidupan beradat dan berbudaya kita, kita lahirkan buku pedoman ABSSBK ini, untuk dipelajari, dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan. Pelajaran nilai-nilai agama dan budaya sangat serasi dan saling menguatkan, karena semua bersumber dari syara/agama Islam. Kitab atau buku pedoman ini dipayungi peraturan perundang-undangan, sehingga ada kewajiban semua pihak melaksanakan.
Tahap berikut internalisasi nilai. Semua masyarakat wajib kembali diingatkan dengan ABSSBK ini. Prosesnya diharapkan lebih mudah, karena sudah ada pedoman dan panduan. Pemimpin, ulama, pemangku adat, cadiak pandai, pemuda, bundo kanduang dan masyarakat bisa paham, dan menjalankan norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari.
Posisi ABSSBK dalam kehidupan pemerintahan, sosial, politik ekonomi dan hukum adalah ruhnya, jiwa dari pembangunan yang ada. Dimana hampir semua visi misi kepala daerah di Sumbar berdasarkan ABSSBK. Artinya, program apapun yang dilaksanakan kepala daerah haruslah berdasar atau mewujudkan ABSSBK, program pembangunan fisik harus mewujudkan ABSSBK. Apalagi pembangunan SDM. Sehingga pertanyaan yang harus disampaikan dalam setiap evaluasi pembangunan, realisasi visi misi kepemimpinan adalah, sejauh mana impact atau outcome dalam mewujudkan ABSSBK ?
Proyeksi Perbaikan
Ruh 2026
Masyarakat jangan pernah menganggap persoalan kebejatan moral menjadi sesuatu yang biasa, dia harus diberantas, dihapus dan diperbaiki. Kemudian juga jangan dipersempit kejahatan moral merupakan tanggung jawab dari ninik mamak atau kaum pelaku saja. Semua harus berubah dan berbenah, makan internalisasi nilai-nilai ABSSBK ini harus kembali digaungkan, digemakan. Semua pihak harus terlibat. Kuncinya harus dimulai, siapa yang memulai, berarti dia akan mendapat amal jariah yang lebih banyak.
Perbaikan ruhiyah ke-Minangkabuan kita ini diharapkan dapat kembali membawa kehidupan masyarakat lebih baik, kepedulian sosial lebih tinggi. Tentunya tanggung jawab perbaikan lebih maksimal. Kita harus menjawab, sudah sangat banyak orang pesimis, Minangkabau sudah tidak bisa diperbaharui, minang pergi tinggal kerbau-nya. Jiwa optimis ini harus dibangun, karena dia tidak berdiri sendiri, disamping pengokohan adat dan budaya ABSSBK ini, kita masih memiliki hukum positif sebagai anak bangsa.
Harapannya, kita bangun dan bangkit sebagai anak bangsa yang paham ideologi Pancasila, namun memiliki landasana budaya yang kuat dalam falsafah Adat Basandi Syar’, Syara’Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato, Adat Mamakai.(**)






