AGAM/BUKITTINGGI

1.405 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Pemkab Agam Gelar Prosesi di Dua Lokasi

0
×

1.405 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Pemkab Agam Gelar Prosesi di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini
LANTIK— Bupati Agam, Benni Warlis, melantik sebanyak 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, melantik sebanyak 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di ling­kungan Pemerintah Kabupaten Agam. Pelantikan tersebut dilaksanakan da­lam dua tahap dan dua lokasi berbeda, menyesuaikan kondisi geografis dan faktor keselamatan akibat bencana alam.

Pelantikan tahap pertama digelar di halaman Kantor Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, pada Selasa (30/12), dengan jumlah peserta sebanyak 949 orang. Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pa­da Rabu (31/12) di Kecamatan Kamang Magek, dengan jumlah 456 PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepega­waian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Rahmi Artati, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan di dua lokasi merupakan langkah antisipatif terhadap kondisi wilayah Agam yang masih terdampak bencana.

Baca Juga  Bersihkan Kampung, Warga Kampeh Gelar Goro

“Saat ini sejumlah akses jalan utama di wilayah Matur, Tanjung Raya, dan Malalak masih terputus akibat longsor. Jika dipaksakan di satu lokasi, dikhawatirkan akan menimbulkan risiko bagi peserta. Karena itu, pelantikan dibagi menjadi dua titik demi kelancaran dan keselamatan,” ujar Rahmi.

Ia menambahkan, pelantikan 1.405 PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian akhir dari seluruh rangkaian proses pengangkatan aparatur di lingkungan Pemkab Agam, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pelantikan ini adalah tahapan final dari proses pan­jang pengangkatan apa­ratur daerah. Sebelumnya, Pemkab Agam telah melaksanakan pelantikan PPPK Tahap I, II, dan III,” ungkapnya.

Baca Juga  Lagi, Dua Warga Bukittinggi Positif Covid-19

Untuk pelantikan tahap kedua di Kamang Magek, prosesi akan dipimpin langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (For­ko­pimda), jajaran pejabat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap selama prosesi berlangsung.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Agam mene­gas­kan bahwa seluruh apa­­­ra­tur daerah di bawah naungannya telah resmi berstatus sebagai pegawai pemerintah. Agenda ini sekaligus menjadi penutup be­sar reformasi kepega­waian daerah Kabupaten Agam tahun 2025. (pry)