METRO BISNIS

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses kepada Gubernur, Tutup Masa Persidangan Pertama

1
×

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses kepada Gubernur, Tutup Masa Persidangan Pertama

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LAPORAN— Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan laporan reses kepada Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov Arry Yuswandi.

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan reses sekaligus menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua Tahun 2025/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat pari­purna yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sumbar, Senin (29/12).

Rapat paripurna itu di­pimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Maifrizon. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi serta se­jumlah OPD dan anggota Dewan.

Muhidi dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhir masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, maka pada ra­pat paripurna ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akan menyampaikan laporan dari pelaksanaan reses  dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan ki­nerja DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD Sumbar, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lem­baga Dewan yang terhormat ini, maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk itu, pada ke­sempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Dae­rah Provinsi Sumatera  Barat  untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami minta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Suma­tera Barat Masa Persida­ngan Pertama Tahun 2025/2026,” ujar Muhidi.

Sementara itu, Sekda Arry Yuswandi dalam sambutannya mengapresiasi laporan hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar.

“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Arry juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan prioritas pemba­ngunan dan kemampuan keuangan daerah, serta bersinergi dengan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (rgr)