BERITA UTAMA

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

2
×

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

LIMA PULUH KOTA, METROPolres Lima Puluh Kota telah me­meriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus kematian seorang pensiunan guru bernama Lidia (61). Korban ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya yang berada di Jorong Talago, Kena­garian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2024. Penemuan jasad korban dalam kondisi tidak wajar sontak menggegerkan warga sekitar, mengingat Lidia dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki konflik terbuka dengan masyarakat setempat.

Sejak awal, pihak ke­polisian menaruh per­ha­tian serius terhadap kasus tersebut. Dugaan tindak kekerasan menguat se­telah hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh kor­ban menunjukkan sejum­lah luka yang tidak lazim.

Kepala Seksi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP Kurnia Adifa, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

“Pemeriksaan saksi ma­sih terus dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Kurnia Adifa kepada wartawan, Jumat (26/12).

Baca Juga  Selundupkan Sabu ke Indonesia, Bareskrim Tangkap Empat WNA asal Malaysia

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil visum luar, polisi menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Temuan ter­sebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

“Terdapat indikasi kekerasan pada tubuh korban,” kata Kurnia.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa luka ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, di antaranya di bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, terdapat bekas memar di bagian dada serta kedua tangan korban yang menguat­kan dugaan adanya perlawanan atau tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Meski demikian, hingga sepekan pascakejadian, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Belum adanya titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut menimbulkan kekecewaan menda­lam bagi pihak keluarga korban. Mereka menilai proses penyelidikan berjalan terlalu lambat, sementara bukti awal di lokasi kejadian dinilai cukup kuat untuk mengarah pada terduga pelaku.

“Kami sangat terpukul. Sudah tujuh hari sejak ibu kami tiada, tapi belum ada kabar signifikan terkait siapa pelakunya,” ujar salah seorang perwakilan keluarga korban, Jumat (26/12).

Baca Juga  Dua Napi Begal Kabur dari LP Bukittinggi

Pihak keluarga mengaku selama ini hanya menerima penjelasan normatif dari aparat kepolisian bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi dan percepatan penanganan agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Keluarga juga me­nyam­­paikan kekhawatiran jika pelaku tidak segera ditangkap, dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti atau bahkan membahayakan warga lainnya di sekitar lokasi kejadian.

“Kami memohon dengan sangat kepada Bapak Kapolres Lima Puluh Kota dan seluruh jajaran agar bekerja lebih maksimal. Jangan biarkan kasus ini mendingin tanpa kejelasan,” kata perwakilan keluarga dengan nada ha­rap.

Menanggapi hal tersebut, AKP Kurnia Adifa menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen me­ngusut kasus ini secara profesional dan menyeluruh. Ia berharap masya­rakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penyidik.

“Kami berharap pelaku dapat segera terungkap dan ditangkap, sehingga ka­sus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan mem­berikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” pungkasnya. (rom)