LIMA PULUH KOTA, METRO—Polres Lima Puluh Kota telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus kematian seorang pensiunan guru bernama Lidia (61). Korban ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya yang berada di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2024. Penemuan jasad korban dalam kondisi tidak wajar sontak menggegerkan warga sekitar, mengingat Lidia dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki konflik terbuka dengan masyarakat setempat.
Sejak awal, pihak kepolisian menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut. Dugaan tindak kekerasan menguat setelah hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban menunjukkan sejumlah luka yang tidak lazim.
Kepala Seksi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP Kurnia Adifa, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Kurnia Adifa kepada wartawan, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil visum luar, polisi menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
“Terdapat indikasi kekerasan pada tubuh korban,” kata Kurnia.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa luka ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, di antaranya di bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu, terdapat bekas memar di bagian dada serta kedua tangan korban yang menguatkan dugaan adanya perlawanan atau tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Meski demikian, hingga sepekan pascakejadian, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
