BERITA UTAMA

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

1
×

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sebarkan artikel ini
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

JAKARTA, METROKejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Pencopotan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (26/12) mengatakan bahwa pencopotan ini merupakan bagian penyegaran organisasi dalam institusi Adhyaksa.

“Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan pe­negakan hukum yang memerlukan kecepatan,” katanya.

Selain itu, sambung dia, rotasi dan mutasi ini termasuk bagian dari evaluasi kinerja soal bekerja maksimal atau tidaknya pejabat Kejaksaan RI.

Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggo­man Napitupulu dicopot dan digantikan Budi Triono yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga  Menjamu Persebaya Surabaya Tanpa Gol, Semen Padang masih di Dasar Klasemen

Belum lama ini, Albertinus ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.

KPK menyebut Albertinus diduga menerima uang dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar yang berasal dari hasil pemerasan, pemotongan ang­garan Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi terkait kasus yang sama.

Selanjutnya, Kajari Be­kasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Tutup Debat Kedua Pilgub Sumbar dengan Manis, Nasrul Abit-Indra Catri: Terima Kasih Pak Prabowo

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel rumah Ed­dy Sumarman pada saat penangkapan para pihak terduga dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun, belum ada kepastian mengenai status Eddy Sumarman dalam kasus suap ini.

Selain Kajari Hulu Sungai Utara dan Kajari Bekasi, Kejagung juga memutasi Kajari Kabupaten Tange­rang Afrillyanna Purba. Posisi tersebut kemudian diisi Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asis­ten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Adapun Afrillyanna Pur­ba mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.

Terkait Kejari Kabupaten Tangerang, Kejagung sebelumnya menetapkan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Mal­­da Ksatria sebagai ter­sang­ka kasus dugaan penerimaan suap. (jpg)