PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, selaku Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Pramuka Kota Pariaman, menghadiri sekaligus memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Pariaman, yang digelar di Kantor KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (24/12).
Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan sebuah wadah untuk pembinaan generasi muda di bidang kepemiluan dan demokrasi, dan dirinya menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan inovatif, dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya anggota Pramuka sebagai pemilih pemula.
