METRO BISNIS

Makin Punya Peran Strategis, Kinerja Ekonomi Kreatif Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3
×

Makin Punya Peran Strategis, Kinerja Ekonomi Kreatif Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebarkan artikel ini
DISKUSI PUBLIK— Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah (kanan), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (tengah), Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda (kiri) pada diskusi publik bertajuk Prasasti Insights: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (23/12).

JAKARTA, METRO–Sektor ekonomi kreatif dipandang sebagai salah satu sektor strategis yang berpotensi menjadi motor baru pertumbuhan eko­nomi Indonesia. Menurut Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), peran ini dinilai krusial di tengah upa­ya pemerintah menjaga akselerasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen.

Dengan fondasi budaya yang kuat serta ekosistem kreativitas yang luas, ekonomi kreatif diyakini mampu menopang proses transformasi eko­nomi nasional dalam jangka menengah dan panjang. Pandangan tersebut di­sampaikan dalam forum Prasasti Insights yang digelar bersama Kementerian Ekonomi Kreatif pada Selasa (23/12).

Board of Advisors Pra­sasti, Burhanuddin Abdullah, menekankan bahwa ekonomi kreatif Indonesia memiliki keunggulan mendasar yang sulit ditiru ne­gara lain.

Menurut dia, Indonesia memiliki modal yang tidak mudah direplikasi, yakni kekayaan budaya yang orisinal serta kreativitas yang tumbuh dari keragaman. Di saat banyak negara bertumpu pada efisiensi skala dan teknologi semata, eko­nomi kreatif Indonesia justru menawarkan diferensiasi nilai yang kuat, berbasis identitas, narasi, dan inovasi lokal.

“Potensi ini menjadikan sektor ekonomi kreatif re­levan membuka peluang ekonomi nasional dalam mencapai target pertumbuhan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya.

Data Badan Pusat Sta­tistik (BPS) menunjukkan performa ekonomi kreatif yang relatif solid. Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ini tumbuh sebesar 5,69 persen, dengan nilai eks­por mencapai USD 12,89 miliar, melampaui target tahun 2025.

Hingga November 20­25, sektor ekonomi kreatif juga telah menyerap 27,4 juta tenaga kerja, mencerminkan daya tahan sekaligus potensi ekspansinya di tengah ketidakpastian eko­nomi global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Har­sya, menegaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki posisi strategis sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang harus bertumpu pada pe­nguatan daerah.

Baca Juga  Field Trip DFC, Wujud Kebersamaan Dalam Membangun Semangat

Ia menilai potensi terbesar ekonomi kreatif Indonesia justru lahir dari akar budaya yang tersebar di berbagai wilayah, bukan hanya terpusat di kota-kota besar.

Menurut Riefky, eko­nomi kreatif dari masing-masing daerah menjadi tambang baru di Indonesia.

Pihaknya terus memetakan tiap potensi subsektor unggulan dari daerah dengan kekayaan budaya nusantara yang menjadi sumber identitas dan motivasi, populasi generasi muda yang mewakili digital native secara aktif, dan transformasi digital yang berkembang pesat.

“Inilah yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Teuku Riefky.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah merumuskan berbagai program dalam kerangka Asta Ek­raf, salah satunya melalui penguatan talenta.

“Kami memiliki rumusan program Talenta Ekraf yang memberikan kegiatan pelatihan-pelatihan untuk semua subsektor se­hingga para talenta bisa meningkatkan atau meng­kombinasikan skill yang dipunya,” tutunya.

“Dari situ, kami juga melakukan scale up akses pasar dan akses penda­naan untuk pendampingan promosi serta jejaring sehingga mereka bisa naik ke level nasional hingga global,” jelas Riefky.

Executive Director Pra­sasti, Nila Marita, menilai pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan ruang dialog kebijakan yang inklusif, terstruktur, dan solutif.

Ia menyebut forum Pra­sasti Insights sebagai langkah awal dalam memba­ngun kerangka kebijakan ekonomi kreatif yang lebih terarah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Nila mengapresiasi konsistensi dari Kementerian Ekonomi Kreatif dalam me­negaskan bahwa ekonomi kreatif Indonesia harus terus tumbuh dan ber­kem­bang dari daerah.

“Pesan ini menjadi be­nang merah dalam ber­bagai kebijakan dan program, sekaligus mencapai pemahaman bahwa ke­kuatan ekonomi kreatif nasional berakar pada kera­gaman lokal, talenta daerah, dan ekosistem kreatif dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Nila.

Baca Juga  UKK Siswa SMK, Wagub: Pastikan Lulusan Miliki Skill Siap Pakai

Lebih lanjut, Nila menilai diskusi dalam Prasasti Insights dapat memperluas perspektif sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.

“Kami percaya dengan konsistensi arah kebijakan dan dukungan lintas pihak, potensi ekonomi kreatif sebagai pertumbuhan eko­nomi sekaligus kebanggaan Indonesia di kancah global semakin dapat direalisasikan,” tambahnya.

Dari sisi subsektor, Di­rektur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai perkembangan ekonomi kreatif berjalan seiring dengan kemajuan teknologi digital dan perubahan struktur demografi.

Dengan pertumbuhan mencapai 5,69 persen, kinerja ekonomi kreatif berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saat ini, kontribusi ekonomi kreatif didominasi subsektor kuliner, fesyen, dan kriya. Kondisi ini menjadi pijakan awal untuk mendorong pengembangan subsektor lain yang bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

Menurut Nailul, subsektor seperti film dan musik memiliki peluang besar untuk dikembangkan, terutama dengan semakin me­nguatnya peran platform digital dan layanan over-the-top (OTT) sebagai sarana distribusi dan monetisasi.

“Penguatan subsektor ini menjadi penting agar struktur ekonomi kreatif semakin seimbang dan berdaya saing,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dan terus dijalankan untuk memperluas basis subsektor ekonomi kreatif serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Upaya tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, termasuk Kementerian Ke­budayaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian UMKM, serta Kementerian Pariwisata.

Langkah ini dilakukan agar ekonomi kreatif terintegrasi dalam ekosistem ekonomi nasional dan berperan aktif mendorong pertumbuhan berbasis dae­rah. (jpg)