PADANG, METRO—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas menetapkan 37 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai bandar, dan kurir.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa tidak satu pun dari para tersangka merupakan pengguna narkotika. Hal itu menunjukkan peningkatan kualitas pengungkapan kasus yang menyasar langsung jaringan peredaran.
“Sepanjang 2025, kami mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruhnya adalah bandar, dan kurir. Tidak ada pengguna,” kata Ricky saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12).
Ricky mengungkapkan, pola peredaran narkotika di Sumatera Barat mulai mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya Sumbar dikenal sebagai daerah tujuan peredaran, kini wilayah ini justru mulai berperan sebagai daerah pengirim narkotika ke provinsi lain.
“Pada kasus terakhir, sabu justru dikirim dari Sumbar ke Sumatera Selatan. Ini berbeda dari pola sebelumnya yang selalu menjadikan Sumbar sebagai daerah penerima,” ujarnya.
Dalam sejumlah pengungkapan, petugas awalnya hanya menemukan bekas pemakaian narkotika di lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan rumah singgah dan tempat penyimpanan lain yang digunakan untuk menimbun sabu sebelum diedarkan.
BNNP Sumbar mencatat adanya lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah tersangka maupun barang bukti, dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pengungkapan sabu di internal BNN bahkan mencapai hampir 100 persen, di luar kasus yang ditangani Polda Sumbar.
“Berdasarkan evaluasi bersama aparat penegak hukum, diperkirakan sekitar 20 kilogram sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Ini angka yang sangat besar dan harus dicegah secara bersama-sama,” tegas Ricky.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Polri, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah, untuk memperketat pintu masuk narkotika ke wilayah Sumbar.
BNNP Sumbar juga memetakan jalur peredaran narkotika. Untuk ganja, wilayah Pasaman, Pasaman Barat, dan Pasaman Timur masih menjadi pintu masuk utama. Sementara sabu-sabu umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau, yang masuk melalui jalur lintas antardaerah.
Berdasarkan survei BNN, sekitar 1,1 persen penduduk Sumatera Barat terpapar narkotika, dengan hampir 60 persen di antaranya merupakan pengguna ganja. Mayoritas pasokan narkotika yang masuk ke Sumbar sepanjang 2025 diketahui berasal dari Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rieski, menyatakan pihaknya telah menangani sejumlah perkara narkotika dengan tuntutan dan putusan berat. Bahkan, beberapa kasus telah dijatuhi hukuman mati.
“Ada perkara yang dituntut hukuman mati dan sudah diputus oleh pengadilan. Sebagian lainnya masih dalam proses hukum,” katanya.
Ricky juga menyoroti keterlibatan kelompok usia produktif dalam jaringan narkotika, khususnya sebagai kurir. Para bandar besar, kata dia, sengaja memanfaatkan anak-anak muda karena dinilai lebih mudah dikendalikan dan memiliki risiko hukuman yang lebih ringan.
“Rata-rata kurir yang kami amankan berusia 24 hingga 35 tahun. Para bandar tidak terjun langsung karena ancaman hukuman mereka sangat berat, bahkan bisa hukuman mati,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa upaya pencegahan yang menyeluruh dan kesadaran bersama, generasi muda akan terus menjadi sasaran empuk jaringan narkotika. (rgr)






