BERITA UTAMA

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

6
×

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

PADANG, METROBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas menetapkan 37 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai bandar, dan kurir.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa tidak satu pun dari para tersangka merupakan pengguna narkotika. Hal itu menunjukkan peningkatan kualitas peng­ungkapan kasus yang menyasar langsung jaringan peredaran.

“Sepanjang 2025, kami mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruhnya a­dalah bandar, dan kurir. Tidak ada pengguna,” kata Ricky saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12).

Ricky mengungkapkan, pola peredaran narkotika di Sumatera Barat mulai me­ngalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya Sumbar dikenal sebagai daerah tujuan peredaran, kini wilayah ini justru mulai berperan sebagai daerah pengirim narkotika ke provinsi lain.

“Pada kasus terakhir, sabu justru dikirim dari Sumbar ke Sumatera Selatan. Ini berbeda dari pola sebelumnya yang selalu menjadikan Sumbar sebagai daerah penerima,” ujarnya.

Baca Juga  5 Kg Sabu asal Cina Masuk Sumbar. Kapolda: Harganya Rp8 Miliar

Dalam sejumlah peng­ungkapan, petugas awal­nya hanya menemukan bekas pemakaian narkotika di lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan p­e­ngembangan, ditemukan rumah singgah dan tempat penyimpanan lain yang digunakan untuk menimbun sabu sebelum diedarkan.

BNNP Sumbar menca­tat adanya lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah tersangka maupun barang bukti, dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pengungkapan sabu di internal BNN bahkan mencapai hampir 100 persen, di luar kasus yang ditangani Polda Sumbar.

“Berdasarkan evaluasi bersama aparat penegak hukum, diperkirakan sekitar 20 kilogram sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Ini angka yang sa­ngat besar dan harus dicegah secara bersama-sama,” tegas Ricky.

Ia menekankan pen­tingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Polri, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah, untuk memperke­tat pintu masuk narkotika ke wilayah Sumbar.

BNNP Sumbar juga me­metakan jalur peredaran narkotika. Untuk ganja, wilayah Pasaman, Pasaman Barat, dan Pasaman Timur masih menjadi pintu masuk utama. Sementara sabu-sabu umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau, yang masuk me­lalui jalur lintas antardae­rah.

Berdasarkan survei BNN, sekitar 1,1 persen penduduk Sumatera Barat terpapar narkotika, dengan hampir 60 persen di an­taranya merupakan pengguna ganja. Mayoritas pasokan narkotika yang masuk ke Sumbar sepanjang 2025 diketahui berasal dari Sumatera Utara.

Baca Juga  Motor Bos Karaoke Dicuri Anak Buah

Sementara itu, Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rieski, menyatakan pihaknya telah me­nangani sejumlah perkara narkotika dengan tuntutan dan putusan berat. Bahkan, beberapa kasus telah dijatuhi hukuman mati.

“Ada perkara yang dituntut hukuman mati dan sudah diputus oleh pengadilan. Sebagian lainnya masih dalam proses hukum,” katanya.

Ricky juga menyoroti keterlibatan kelompok usia produktif dalam jaringan narkotika, khususnya sebagai kurir. Para bandar besar, kata dia, sengaja memanfaatkan anak-anak muda karena dinilai lebih mudah dikendalikan dan memiliki risiko hukuman yang lebih ringan.

“Rata-rata kurir yang kami amankan berusia 24 hingga 35 tahun. Para bandar tidak terjun langsung karena ancaman hukuman mereka sangat berat, bahkan bisa hukuman mati,” jelasnya.

Ia menegaskan, tanpa upaya pencegahan yang menyeluruh dan kesadaran bersama, generasi mu­da akan terus menjadi sasaran empuk jaringan narkotika. (rgr)