METRO PADANG

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

4
×

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

PESSEL, METROWakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade membawa kabar melegakan bagi ribuan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam kunjungannya ke Kantor Camat Koto XI Tarusan pada Selasa (16/12), Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Persoalan tagihan Mekaar ini mencuat sebagai perhatian utama setelah Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, melaporkan bahwa sekitar 1.273 Kepala Keluarga atau 6.365 jiwa di wilayah tersebut terdampak cukup parah akibat bencana, termasuk warga di Kampung Cumateh. Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah program pinjaman dari BUMN  Permodalan Nasional Madan (PNM).

Banyak di antara warga terdampak merupakan kaum ibu yang menjadi nasabah aktif PNM Mekaar dan kini kehilangan kemampuan untuk mengangsur pinjaman, menyusul rusaknya harta benda, tempat tinggal, serta lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Menanggapi keresahan tersebut, Andre Rosiade menegaskan telah me­ngambil langkah cepat dengan berkoordinasi langsung dengan manajemen pusat lembaga terkait. Andre menyebutkan bahwa dirinya telah menelepon langsung Direktur Utama (Dirut) PNM Arief Mulyadi terkait Mekaar untuk meminta adanya dispensasi khusus bagi warga terdampak.

Baca Juga  PT Semen Padang Gelar Temu Tukang Bangunan

Hasilnya, diputuskan bahwa seluruh tagihan atau cicilan Mekaar bagi masyarakat yang terkena musibah di wilayah tersebut resmi ditangguhkan. Andre juga secara tegas meminta para pendamping dan petugas lapangan Mekaar agar tidak melakukan penagihan kepada warga selama masa pemulihan pascabencana.

Di hadapan ratusan ibu-ibu yang hadir dalam pertemuan tersebut, Andre menyampaikan bahwa fo­kus utama masyarakat saat ini adalah memulihkan kondisi keluarga dan tempat tinggal, bukan dibebani persoalan utang modal usaha.

Selain penangguhan cicilan, Andre juga berjanji akan mengupayakan ada­nya bantuan modal tambahan atau skema restrukturisasi pinjaman setelah kondisi dinilai kembali stabil. Langkah ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk kembali menggerakkan usaha mikro mereka yang sempat terhenti akibat bencana.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konkret yang dilakukan Andre Rosiade. Menurutnya, kebijakan penangguhan cicilan Mekaar merupakan bentuk bantuan yang sangat dinantikan masyarakat karena langsung menyentuh beban ekonomi rumah tangga. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi warga untuk menata kembali kehidupan mereka tanpa tekanan finansial dari pinjaman usaha.

Baca Juga  Pemko Padang Kooperatif dalam Pemeriksaan LKPD 2024 oleh BPK

Selain membahas persoalan Mekaar, dalam ke­sempatan yang sama Andre Rosiade juga me­nyalurkan bantuan seba­nyak 1.000 paket sembako untuk masyarakat Tarusan. Ia sekaligus memastikan bahwa pemerintah pusat akan segera mengucurkan anggaran dalam jumlah besar untuk perbaikan infrastruktur jalan serta sarana air bersih yang rusak akibat bencana.

Andre menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan relaksasi ekonomi dan bantuan pemulihan hingga kondisi sosial ekonomi masyara­kat bawah di Pesisir Selatan benar-benar pulih se­perti sediakala.

Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini berterima kasih kepada Andre Rosiade yang telah membantu ma­syarakat dengan sembako. “Terima kasih Pak Andre Rosiade yang telah membagikan sembako dan memberi kabar baik juga soal tagihan Meekar,” ka­tanya. (*)