METRO PADANG

Wujudkan Tertib Adminduk Perantau, Sumbar dan Jambi Bentuk Forum Bersama

0
×

Wujudkan Tertib Adminduk Perantau, Sumbar dan Jambi Bentuk Forum Bersama

Sebarkan artikel ini

RASUNA SAID, METRO – Demi meningkatkan administrasi kependudukan di kawasan perbatasan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Kependudukan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Sumbar bersama Dinas Sosial, serta Dukcapil Jambi membentuk forum bersama dengan anggota 19 kabupaten/kota Sumbar dan 11 kabupaten/kota Jamb.
Forum bersama ini ditujukan untuk menyamakan sistim operasional dan prosedur status dan kepemilikan dokumen kependudukan, perlakuan penduduk pindah datang, peningkatan cakupan perekaman dan pemilikan KTP elektronik dan dukungan tata pemerintahan terutama substansi administrasi kawasan perbatasan daerah.
Kepala DPPKBKPS Sumbar, Novrial menerangkan, inisiatif pembentukan Forum Bersama Dukcapil Sumbar-Riau terus berlanjut dengan rencana pembentukan bersama Forum Sumbar-Jambi, yang pembicaraan awalnya sudah dilakukan 29-30 April dalam bentuk rapat forum di Muaro Bungo Kabupaten Bungo. Kemudian dilanjutkan di Jambi melalui rapat koordinasi tingkat Sumbar dan Jambi.
Novrial menyebutkan, beberapa permasalahan yang menjadi dasar pembentukan forum yaitu tingginya lalu lintas penduduk antara Dharmasraya dengan Kabupaten Bungo. Kemudian, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Banyaknya penduduk di enam kabupaten/kota belum jelas status kependudukan, serta masih banyak perantau belum mau mengubah dokumen kependudukannya,” ujar Novrial.
Novrial menambahkan, rencana tindaklanjut dari forum bersama ini akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penandatanganan kesepakatan bersama yang akan dilakukan di Sumbar sesegeranya pada Juni mendatang. Formulasi rencana kerja Forum Bersama, penyusunan SOP pelayanan yang berkaitan dengan penduduk di wilayah perbatasan.
“Sosialisasi adminduk bagi para perantau masing-masing daerah di daerah lainnya untuk mau menertibkan dokumen kependudukannya berbasis wilayah domisili, segera juga dilakukan, agar semua berjalan lancar sesuai harapan,” sebut Novrial.
Novrial menegaskan, tujuan adalah untuk penyamaan Standar Operasional Pelayanan (SOP) pelayanan adminduk di wilayah perbatasan, kesamaan rencana tindak penduduk pindah datang antar daerah, pelayanan bersama penduduk yang masih belum teridentifikasi di wilayah perbatasan dan fasilitasi penertiban administrasi kependudukan bagi warga perantau.
Sementara sasaran yang diharapkan antara lain, pertama, enam kabupaten/kota berbatasan di Sumbar dan Jambi punya SOP yang sama di bidang pelayanan, pengolahan data dan inovasi/kreasi. Kedua, terwujudnya tertib administrasi kependudukan bagi perantau di wilayah masing-masing. (mil)